free hit counter code Pemerintah Minta DPR Tunda RUU HIP, PP Persis Tetap Kawal Aksi Penolakan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pemerintah Minta DPR Tunda RUU HIP, PP Persis Tetap Kawal Aksi Penolakan
(net) Demo penolakan RUU HIP

Pemerintah Minta DPR Tunda RUU HIP, PP Persis Tetap Kawal Aksi Penolakan

Pemerintah Minta DPR Tunda RUU HIP, PP Persis Terus Kawal Aksi Penolakan
JuaraNews, Bandung - Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) akan terus mengawal upaya-upaya penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

 

Ketua Umum PP Persis KH Aceng Zakaria menegaskan, upaya tersebut tetap dilakukan kendati pemerintah melalui Menko Polhukam dan Menteri Hukum dan HAM telah menyatakan meminta kepada DPR untuk menunda pembahasan RUU HIP.

 

"PP Persis akan terus bekerja sama dengan semua elemen masyarakat, ormas dan lembaga nasional yang satu visi dalam rangka terus mengawal penolakan RUU HIP ini sampai dibatalkan pembahasannya di DPR," tegas Aceng dalam keterangan persnya yang diterima JuaraNews, Rabu (24/6/2020).

 


Aceng mengatakan, PP Persis sebelumnya secara resmi telah mengeluarkan Surat Pernyataan Sikap terkait RUU HIP dan telah disampaikan Kepada Pimpinan MPR, Pimpinan DPR, dan Pimpinan Fraksi-Fraksi.

 

Dia menyampaikan, PP Persis melalui Waketum/Ketua Bidang Jamiyah telah mengomunikasikan surat pernyataan dan penolakan PP Persis atas RUU HIP tersebut ke media massa, Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua-Ketua Partai Politik (PAN, PKS, Gerindra, dan Partai Berkarya), Majelis Ormas Islam.

 

"Dan masih terus dikomunikasikan serta disosialisasikan ke lembaga-lembaga dan forum-forum nasional yang mempunyai visi yang sama," jelasnya.

 

Aceng menegaskan, PP Persis mendukung adanya aksi-aksi terkait upaya mewaspadai kebangkitan komunisme gaya baru yang ditengarai banyak pihak telah bermunculan.

 

"PP Persis memandang perlu ada aksi kesiagaan internal untuk membangun kesadaran dan kewaspadaan warga Jamiyah atas potensi dan indikasi munculnya komunisme gaya baru," ungkapnya.

 

Adapun teknis dan pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan tersebut, jelas Kiai Aceng, didelegasikan kepada organ Jamiyah Persis yaitu Bagian Otonom, Ikatan, Brigade, Sigab, dan Shurulkhan dengan dibantu oleh Tim Satuan Tugas Penanggulangan Dampak Covid-19 Persis melalui koordinasi dengan Ketua Bidang Jamiyah.

 

Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, Bagian Otonom, Lembaga, Himpunan dan Ikatan Persis yang mendapat undangan Aksi Demo dari lembaga atau ormas lain di lingkup daerahnya diperkenankan untuk bergabung setelah dipastikan kejelasan panitia penyelenggaranya, perizinan keramaian dan aksi dari pihak berwenang, kejelasan tujuan dan caranya, serta kepastian keamanan dan kedamaian pelaksanaannya tanpa membawa atribut ataupun bendera Jamiyah.

 

Sebelumnya,PP Persis menyampaikan surat edaran pernyataan sikap itu terkait polemik RUU HIP yang menuai banyak protes dan penolakan. Untuk diketahui, Rabu (24/6/2020) gabungan berbagai ormas Islam menggelar aksi untuk mendesak pembatalan pembahasan RUU HIP di depan Gedung DPR RI, Jakarta. (*)

Oleh: ridwan / jar

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links