Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
- 23 November 2024 | 12:22:00 WIB
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, BANDUNG – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak aparat penegak hukum baik itu KPK, Kepolisian maupun kejaksaan untuk secara serius mengawasi penggunaan bantuan sosial pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dialokasikan bagi masyarakat yang terdampak covid 19.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua PMII Kabupaten Bandung Apriliana Eka Dani dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada redaksi juaranews, Sabtu (2/5/2020).
“Dana Jaring pengaman sosial (JPS) Pemprov Jabar yang dialokasikan itu kan jumlahnya fantastis. Sementara fakta di lapangan distribusi yang dilakukan amburadul. Banyak data invalid sehingga tidak tepat sasaran. Potensi penyelewengan amat mungkin terjadi. Karena harus ada pengawasan yang ketat aparat penegak hokum,” kata April dalam keterangan pers tersebut.
Ketidakberesan penyaluran bansos covid 19 ini, lanjut April, bentuk keteledoran langkah dan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga menimbulkan Konflik di tengah-tengah masyarakat.
“Bentuk kecerobohan. Pangkal masalahnya belum jelas akurasi data sasaran Sang Gubernur Ridwan Kamil sudah menggembar gemborkan bantuan kepada masyarakat. Sementara tata laksana dan koordinasi lintas sektoral belum komprehensif. Penolakan dimana-mana. Masa yang almarhum tahunan dapat bantuan. ironis,” ungkapnya.
Ia mendesak Gubernur Ridwan Kamil agar menggunakan dana rakyat tersebut secara bertanggung jawab. “Harus dipastikan bantuan itu sampai pada orang yang berhak. Jika tidak, di sanalah bentuk penyalahgunaan anggaran rakyat” ujar April.
Dia menyayangkan skema bantuan tersebut dalam bentuk non tunai yang jelas-jelas itu hanya menguntungkan pengusaha dan memboroskan ongkos distribusi yang mencapai lebih dari Rp 200 miliar lebih.
“Padahal jika semua dilaksanan tunai bisa lebih efisien, menghidupkan ekonomi kecil sehingga alokasi lebih banyak buat masyarakat” imbuhnya.
Karena itu, dirinya mendesak aparat penegak hukum dan juga DPRD Provinsi Jawa Barat untuk secara serius mengawal serta mengawasi penyaluran bansos tersebut.
“DPRD juga jangan pasif. Itu kan uang rakyat. Kita belum melihat keseriusan para wakil rakyat mengawalnya”, pungkas April. (*)
ude
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).