free hit counter code Jelang PSBB Hoaks-Hoaks Bermunculan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Jelang PSBB Hoaks-Hoaks Bermunculan
    Kepala Disdaging Kota Bandung, Elly Wasliah

    Jelang PSBB Hoaks-Hoaks Bermunculan

    JuaraNews, Bandung – Menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya yang direncanakan pada 22 April 2020 mendatang, melalui aplikasi Whatsapp beredar informasi tentang hasil rapat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung.

     

    Terkait dengan informasi tersebut, Kepala Disdaging Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan, informasi yang tersebar lewat pesan Whatsapp tersebut memang hasil rapat Disdagin dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat pada Selasa (14/4/2020). Namun tidak semua poin-poin yang tersebar tersebut benar, ada beberapa poin yang tidak benar atau hoaks.

     

    "Ada sejumlah poin yang tidak benar atau hoaks. Seperti penutupan beberapa ruas jalan di luar Kota Bandung, dan terjadinya lonjakan pembelian oleh masyarakat karena Pemkot Bandung memberikan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT)," kata Elly kepada Humas Kota Bandung, Rabu (15/4/2020).

     

    Menurut Elly, rapat sama sekali tidak membahas masalah penutupan jalan dan BLT. "Penutupan Jalan Lembang, Rancaekek itu tidak dibahas oleh kami. Tentang BLT tidak dibahas juga," ujarnya.

     

    Elly mengungkapkan, latar belang Disdagin Kota Bandung melakukan rapat dengan Aprindo dan ritel di Kota Bandung, karena ingin mengetahui stok barang pokok. ""Kami memperoleh data stok barang pokok dari ritel itu awal April, jadi sekarang kami ingin ada update data," ujarnya.

     

    Selain itu, rapat juga untuk membahas beberapa pelanggaran yang terjadi terkait physical distancing di supermarket dan minimarket. Termasuk pelanggaran pembatasan jam operasionalnya yang ditemukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.

     

    "Jadi kami mengeluarkan pembatasan jam operasional dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Ternyata banyak yang melanggar. Itu ditemukan jajaran Satpol PP di lapangan," ucap Elly.

     

    Dalam rapat juga disampaikan tentang Surat Edaran Wali Kota Bandung terbaru yang dikeluarkan pada 9 April 2020 yang merupakan perpanjangan dari surat edaran sebelumnya terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Di SE terbaru tersebut poin yang mengimbau kepada pertokoan yang tetap buka menerapkan standar keamanan maksimum.

     

    Elly mengatakan, Kepala Disdagin merupakan Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Sedangkan Aprindo termasuk anggota dalam pengadaan logistik di tengah pandemi saat ini.

     

    "Jadi saat ini masih imbauan untuk physical distancing, penyediaan tempat cuci tangan, dan wajib memakai masker. Pak Wali pernah memerintahkan, kalau ada ritel yang tidak melaksanakan hal itu harus ditutup, itu disampaikan dalam rapat," katanya.

     

    Terkait penutupan ruas jalan yang terjadi, Elly juga mengatakan, ada dua ritel yang terhambat pasokan logistiknya dari penyuplai. Ia pun telah menyampaikan agar distribusi tersebut tidak terhambat karena penutupan jalan.

     

    "Di Dago dan Merdeka, ritel yang menjual barang pokok logistiknya tersendat karena penutupan jalan. Saat rapat dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), saya sampaikan untuk pasokan logistik itu bisa melewati jalan tersebut," katanya.

     

    "Dari pembahasan tersebut, berkembanglah ke para pegawai yang dari luar Kota Bandung jika saat PSBB, bisa masuk Kota Bandung atau tidak? Itu bisa karena toko yang menjual bahan pokok harus buka dan pegawainya bisa menunjukkan ID Card," tambahnya.

     

    Sedangkan pada poin pengunjung yang tidak diperbolehkan membawa bayi, anak kecil dan lansia. Poin itu merupakan pertanyaan saat rapat yang mewajibkan pengunjung ritel memakai masker.

     

    "Pihak manajemen menanyakan, bagaimana soal pengunjung wajib pakai masker. Ibu bapaknya pakai masker, tapi bayinya tidak. Jadi ada bahasan, pengunjung kalau ke ritel tidak usah bawa bayi. Namun dalam pesan itu malah berkembang kemana-mana. Kita ada notulennya sebagian yang beredar itu tidak benar," tegas Elly. (*) 

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    KPU Tetapkan Paslon Ridho Pemenang Pilkada 2024
    Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden
    Bey Prioritaskan Keselamatan Warga Terkena Bencana
    Legislator Bahas Mekanisme BPJS Subsidi Pemerintah
    DPRD Soroti Standar Layanan Kesehatan di Jabar

    Editorial



      sponsored links