free hit counter code Fraksi PKS Apresiasi Usul Penghapusan UN Cepat Diputuskan Presiden - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Fraksi PKS Apresiasi Usul Penghapusan UN Cepat Diputuskan Presiden

    Fraksi PKS Apresiasi Usul Penghapusan UN Cepat Diputuskan Presiden

    JuaraNews, Bandung - Wakil Ketua MPR RI, Dr. H.M. Hidayat Nurwahid, MA mengapresiasi langkah cepat Presiden Jokowi dalam pengambilan keputusan untuk meniadakan Ujian Nasional pada tahun ini, sebagaimana diusulkan oleh Anggota Fraksi PKS, Abdul FIkri Faqih beberapa waktu lalu.

     

    “Ini saya kira sangat tepat dan sesuai dengan apa yang menjadi usulan Fraksi PKS di tengah kondisi darurat wabah Covid-19” ujar Hidayat di Jakarta, Rabu (25/3/2020).

     

    HNW, panggilan akrabnya mengatakan, desakan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020 sejak awal Maret sudah disuarakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR-RI dari F-PKS Dr. H. Abdul Fikri Faqih di beberapa kesempatan kunjungan resmi maupun reses. Mengutip Fikri, HNW menambahkan, alasan penghapusan tersebut adalah karena penundaan UN di beberapa wilayah terdampak Corona, dan wabah yang terus meluas hingga update terakhir mencapai 24 provinsi di seluruh Indonesia.

     

    Selain melalui rilis kepada media, permintaan tersebut juga dibunyikan oleh akun media sosial Komisi X yang mendapat banyak respon positif dari warganet. Keributan di media sosial tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi antara Pimpinan dan Kapoksi di Komisi X DPR-RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim. Rapat tersebut digelar secara Virtual pada hari Senin lalu (23 Maret 2020), sehingga disepakati bahwa pelaksanaan UN ditiadakan untuk melindungi siswa dari penyebaran COVID-19.

     

    “Kami mendorong anggota kami khususnya di fraksi PKS untuk menindaklanjuti secara cepat dan terukur setiap aspirasi dari arus bawah,” kata Hidayat.

     

    Kemudian, setelah digelar Rapat Terbatas di istana negara pada Selasa 24 Maret 2020, melalui Video Conference, Presiden memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan UN sejak tahun ini. Sebelumnya, kebijakan Mendikbud adalah menghapus UN mulai tahun depan (2021), mengingat anggaran tahun ini sudah diketok, termasuk untuk penyelanggaraan UN.

     

    Hidayat juga berharap agar Pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengantisipasi dampak Corona terhadap proses pembelajaran siswa terutama bagi mereka yang tidak mampu menjangkau pembelajaran daring. “Tidak semua masyarakat bisa belajar secara daring, terutama karena keterbatasan akses dan kesenjangan fasilitas,” tutup dia. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links