RSUD Cibabat Buka Suara soal Video Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia

Setelah viral video di media sosial memperlihatkan suasana haru dan tegang di ruang perawatan RSUD Cibabat, Kota Cimahi.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi. (juaranews/dasep rohimat)

JuaraNews, Bandung – Setelah viral video di media sosial memperlihatkan suasana haru dan tegang di ruang perawatan RSUD Cibabat, Kota Cimahi. Pada Minggu 29 Juni 2025.

Dalam rekaman video tersebut yang berdurasi 1 menit 30 detik, tampak beberapa perawat sedang berusaha menangani seorang pasien yang terbaring di tempat tidur.

Sementara suara tangisan keluarga, termasuk seorang pria yang di duga suami pasien, terdengar memprotes keterlambatan penanganan medis.

Baca Juga: Viral! Pasien BPJS Meninggal di RSUD Cibabat, Netizen Soroti Lambannya Penanganan

Suami pasien dalam video tersebut mengungkapkan kekecewaannya, menyebut bahwa sejak sehari sebelumnya ia telah meminta agar perut istrinya yang sudah penuh segera di sedot.

“Ayeuna tingali pamajikan aing kumaha ieu (Sekarang lihat istri saya gimana ini),” ucapnya dengan nada emosi.

Ia menduga lambatnya tindakan medis terjadi karena sang istri merupakan peserta BPJS, bukan pasien umum. Dia tidak menerima jika terjadi sesuatu dengan sang istri akibat lambatnya penanganan.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung & Cimahi Selasa 1 Juli 2025

“Teu narima lamun pamajikan aing teu benang di tulungan (Gak terima kalau istri saya enggak bisa ditolong),” tandasnya.

Menanggapi video viral tersebut, Direktur Utama RSUD Cibabat Sukwanto Gamalyono membantah adanya keterlambatan penanganan terhadap pasien tersebut.

Penanganan Pasien Sesuai SOP

Ia menegaskan bahwa tim medis telah bertindak cepat dan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP). Meskipun pada akhirnya nyawa pasien tidak tertolong.

“Kami paham reaksi emosional dari keluarga pasien, tapi tim medis RSUD Cibabat telah bertindak cepat dan profesional,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa pihak rumah sakit akan melakukan audit klinis untuk menjamin transparansi dan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi pelayanan.

Baca Juga: Legenda Hitam Kusni Kasdut di Balik Kemerdekaan

Sukwanto menyatakan bahwa pasien di rujuk ke RSUD Cibabat pada 27 Juni 2025 setelah sebelumnya di rawat di fasilitas kesehatan lain. Setibanya di IGD, pasien langsung mendapat pemeriksaan dan perawatan di ruang inap Kelas III hingga 29 Juni 2025.

Saat kondisi pasien memburuk, tim medis segera melakukan tindakan penyelamatan sesuai protokol gawat darurat, termasuk resusitasi jantung paru (RJP). Namun, nyawa pasien tak bisa tertolong.

“Kami turut berduka cita atas wafatnya almarhumah. Semoga keluarga di berikan ketabahan. Apabila terdapat hal-hal yang kurang optimal kami mohon maaf dan akan kami evaluasi,” pungkas Sukwanto. (dsp)