JuaraNews, Bandung – Penunjukan Mayjen TNI (Purn) Dwi Jati Utomo sebagai Dirut PT Migas Hulu Jabar (MHJ) menuai sorotan. Pasalnya, Dwi Jati Utomo merupakan mantan Ketua Tim Pemenangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan pada Pilgub Jawa Barat 2024.
Informasi pengangkatan tersebut diketahui melalui unggahan resmi Instagram Biro Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Investasi, dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jawa Barat yang menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru yang diemban Dwi Jati Utomo.
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Universitas Islam Bandung (Unisba) Fadhli Muttaqien menilai penunjukan tersebut berpotensi memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen meritokrasi yang sebelumnya disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Baca Juga:
“Bagaimanapun, ide meritokrasi yang dibangun saat kampanye akan menghadapi tantangan karena politik Indonesia memiliki tradisi akomodasi terhadap tim kampanye maupun investor politik,” kata Fadhli saat dihubungi wartawan, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, penempatan tim pemenangan pada jabatan strategis bukan fenomena baru dalam praktik politik nasional. Namun, yang menjadi perhatian adalah apakah penunjukan tersebut benar-benar didasarkan pada kompetensi dan kapasitas yang dibutuhkan.
“Ini bukan hal yang aneh dalam tradisi politik Indonesia. Yang penting adalah memastikan orang yang ditempatkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang diemban,” ujarnya.
Fadhli mengingatkan, penempatan figur tanpa kompetensi memadai dapat berdampak pada kinerja lembaga maupun perusahaan daerah. Bahkan, kondisi tersebut berpotensi memunculkan penyalahgunaan kewenangan yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
Baca Juga:
Selain itu, ketidaksesuaian antara janji politik dan kebijakan yang diambil setelah menjabat juga dinilai dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Ketika kepercayaan publik menurun, dampaknya bisa meluas terhadap stabilitas politik maupun ekonomi. Pada akhirnya, masyarakat yang akan merasakan akibatnya,” katanya.
Karena itu, Fadhli mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjelaskan secara terbuka alasan dan pertimbangan di balik penunjukan Dwi Jati Utomo sebagai Dirut PT Migas Hulu Jabar.
“Pemerintah harus mampu meyakinkan publik bahwa keputusan ini didasarkan pada kompetensi dan kapasitas yang relevan. Penjelasan yang terbuka penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar kepentingan politik tidak bercampur dengan kepentingan publik dalam pengambilan kebijakan pemerintahan.
Baca Juga:
Sebelumnya, Dedi Mulyadi pernah menegaskan tidak akan memberikan imbalan jabatan kepada relawan maupun tim pemenangan yang mendukungnya pada Pilkada Jawa Barat 2024.
“Saya tidak akan menjanjikan apa pun. Yang saya janjikan adalah perbaikan taraf hidup rakyat Jawa Barat,” ujar Dedi saat menghadiri silaturahmi tim pemenangan Dedi-Erwan di Bandung pada Januari 2025.
Dedi juga menepis anggapan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan menjadi ruang pembagian jabatan bagi tim sukses.
“Enggak ada bagi jabatan. Apa yang dibagikan? Enggak ada,” kata Dedi saat itu. (*)







