Pekan 24, Dua Tim Berebut Dekati Pemuncak Klasemen
- 21 Februari 2025 | 14:30:00 WIB
KOMPETISI Liga 1 2024-2025 memasuki Pekan 24 yang akan dimulai Jumat (21/2/2025) sore hingga Senin (24/2/2025) malam mendatang.
KOMPETISI Liga 1 2024-2025 memasuki Pekan 24 yang akan dimulai Jumat (21/2/2025) sore hingga Senin (24/2/2025) malam mendatang.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
KEBERADAAN pagar bambu laut di sejumalah perairan, menjadi polemik di masyarakat.
JuaraNews Jakarta - Kemenag perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya perjalanan bagi jemaah haji khusus. Perpanjangan dibuka menyusul masih ada 1.838 kuota yang belum terisi.
“Sebanyak 3.235 jemaah haji khusus yang awalnya berstatus cadangan saat melunasi Bipih, telah ditetapkan statusnya menjadi masuk kuota Jemaah Haji Khusus 1446 H/2025 M. Sehingga, sisa kuota Haji Khusus menjadi 1.838 Jemaah,” terang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan di Jakarta, Minggu (15/2/2025).
Tahap pertama konfirmasi keberangkatan dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M dibuka pada 24 Januari sampai 7 Februari 2025 Pukul 15:00 WIB. Sampai penutupan, ada 11.232 jemaah yang melakukan konfirmasi keberangkatan dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus. Selain itu, ada 3.235 jemaah yang melakukan pelunasan dengan status cadangan.
“Karena masih ada sisa kuota, kita buka perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan Bipih khusus, dari 17 sampai 21 Februari 2025,” sambungnya.
Nugraha Stiawan menjelaskan, sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1446 H/2025 M, pada tahap perpanjangan, pengisian sisa kuota haji khusus diperuntukkan bagi:
“Konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus tahap perpanjangan ini dibuka pada 17 – 21 Februari 2025 mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus tempat setoran awal,” jelas Nugraha Stiawan .
Bagi Jemaah Haji Khusus yang masuk dalam daftar berhak melakukan konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus tetapi terdaftar pada PIHK yang izinnya dinyatakan tidak berlaku, maka pelunasan Bipih Khususnya dilakukan pada PIHK yang izinnya aktif dengan melakukan proses perpindahan PIN antar PIHK sesuai dengan pilihan Jemaah Haji Khusus pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi domisili Jemaah. (*)
bas
0 KomentarPJ.Gubernur Jabar Bey Machmudin menyerahkan jabatan gubernur Jabar kepada Dedi Selengkapnya..
PRESIDEN Prabowo Subianto resmi melantik Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Selengkapnya..
GUBERNUR Jabar, Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk menyampaikan ucapan selamat atas pelantikannya dalam bentuk benih padi. Selengkapnya..
DPP Partai Demokrat akan menggelar Kongres VI di Ballroom Hotel Ritz-Carlton di Pacific Place, Jakarta pada 24-25 Februari Selengkapnya..
SEBANYAK 961 kepala daerah hasil Pemilihan Serentak 2024 resmi dilantik di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PJ.Gubernur Jabar Bey Machmudin menyerahkan jabatan gubernur Jabar kepada Dedi Mulyadi.
RANGKAIAN Ruwatan Pedukuhan Jodokan, di Balai RW 04, Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/2/2025) malam berlangsung meriah.