Zalnando Segera Kembali Berkostum Persib
- 7 Desember 2024 | 07:00:00 WIB
BOJAN Hodak mulai mengincar pemain anyar pada jendela transfer paruh musim Liga 1 2024-2025, guna melengkapi skuatnya pada Putaran 2 nanti.
BOJAN Hodak mulai mengincar pemain anyar pada jendela transfer paruh musim Liga 1 2024-2025, guna melengkapi skuatnya pada Putaran 2 nanti.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Sebanyak 6 petugas TPS di Jawa Barat meninggal dunia saat bertugas pada pemungutan suara pilkada serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
Hal ini diungkapkan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang (KPU) Jawa Barat, Abdullah Syafii saat konferensi pers pasca pemungutan suara pada Pilkada Serentak di Jabar.
Abdullah Syafii mengatakan 4 dari 6 orang itu merupakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka berasal dari Majalengka, Karawang, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bandung.
Sementara 2 lainnya adalah petugas pengamanan langsung (pansung) yang jadi petugas di Kota Bogor dan Kabupaten Indramayu.
“Yang kami peroleh dari 27 Kota/Kabupaten sampai hari ini ada 6 meninggal dunia 4 KPPS dan 2 petugas pengamanan atau linmas,” kata Abdullah Syafii di Kota Bandung, Kamis (28/11/2024).
Selain yang meninggal dunia, Syafii juga menyampaikan ada 52 orang petugas yang mengalami sakit. Berdasarkan laporan yang KPU Jawa Barat terima, penyebab sakit yang mereka derita bermacam-macam, mulai kelelahan, demam berat, hingga kecelakaan.
“Nanti datanya akan terus kita pantau dan kita progres. Mudah-mudahan yang sakit segera sembuh yang meninggal kita doakan semoga doa keluarganya diberikan kesehatan,” ucap Syafii.
Sehubungan hal di atas, Syafii menyebut pihaknya telah memberikan santunan sesuai pedoman teknis yang diatur oleh KPU Republik Indonesia terkait kecelakaan kerja dan kematian.
Masa tanggungan santunan tersebut berlaku sejak petugas dilantik hingga masa jabatan mereka berakhir.
Dia juga menyampaikan KPU Jawa Barat telah melakukan sejumlah langkah antisipasi sejak awal. Itu kata Syafii dijalankan sesuai pedoman teknis yang tertera dalam Peraturan KPU.
“Kita telah mengantisipasi sejak awal proses perekrutan, di mana kita konsisten dengan aturan di PKPU di pedoman teknis 476 tahun 2022 itu tentang batas usia dan kemudian tentang kesehatan,” katanya. (*)
bas
0 KomentarKPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MENINGKATKAN pemahaman masyarakat terkait lingkungan hidup merupakan tugas Selengkapnya..
GUS Miftah memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Selengkapnya..
BEY Machmudin meninjau beberapa lokasi bencana akibat hujan deras berkepanjangan di Kabupaten Sukabumi, Kamis Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar Humaira Zahrotun Noor melaksanakan Sosperda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
ANGGOTA DPRD Jabar Humaira Zahrotun Noor melaksanakan Sosperda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan
ANGGOTA DPRD Jabar Humaira Zahrotun Noor melaksanakan Sosperda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan