free hit counter code Demo Mahasiswa Bongkar Kasus Korupsi Dinas BMSDA - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Demo Mahasiswa Bongkar Kasus Korupsi Dinas BMSDA

    Kota Bekasi

    Demo Mahasiswa Bongkar Kasus Korupsi Dinas BMSDA

    • Kamis, 26 September 2024 | 23:11:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bekasi - Aksi demonstrasi para mahasiswa dan pemuda Bekasi yang tergabung dalam wadah "Barisan Muda Bekasi" dengan cara membakar ban mobil bekas di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi di Jalan Veteran, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, membuat arus lalu lintas daerah ini macet, pada Kamis (26/9/2024) sore.

     

    Juhar sebagai Korlap aksi demo mahasiswa tadi sore, dalam orasinya menyampaikan tuntutan agar Kota Bekasi bebas kasus-kasus korupsi uang APBD dan APBN kepada Pimpinan Kejari Kota Bekasi.

     

    "Kami menuntut agar Pimpinan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi segera membongkar kasus korupsi Pembangunan Stasiun Pompa Air pengadaan Submersible 1500 litwr/detik dan Genset 500 K pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi yang mangkrak sejak tahun 2022,"kata Juhar dalam orasinya.

     

    Alasannya kata Juhar karena kasus dugaan korupsi pengadaan Submersible 1500 litwr/detik dan Genset 500 K ini sudah bergulir dari tahun 2022, tetapi entah kenapa hingga sampai saat ini, tidak jelas penanganannya.

     

    Padahal kasus dugaan korupsi itu, merugikan keuangan negara sangat besar dan mandeknya penanganan kasus korupsi ini, tentu sangat mencoreng proses pemberantasan korupsi di Kota Bekasi.

     

    "Sehingga tidak bisa ditolerir dan kami percaya para pejabat Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang baru, dapat segera mengembalikan marwah penegakan hukum di Kota Bekasi dan dapat mengusut tuntas kasus korupsi ini," kata Juhar.

     

    Dia juga mengungkapkan bahwa akibat dari diselewengkannya anggaran pengadaan Submersible 1500 litwr/detik dan Genset 500 K pada Dinas BINA Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi tahun 2022 ini, dampaknya sangat merugikan rakyat.

     

    "Sehingga tidak bisa ditolerir, sebab seharusnya kegiatan stasiun pompa air dan genset ini semestinya saat ini dibutuhkan masyarakat pada musim hujan dan dapat mengurangi banjir saat ini, tetapi kok malah diselewengkan & dikorupsi. Ini kan benar oknum-oknum pejabat bejat Dinas BMSDA Kota Bekasi yang haus makan uang haram negara. Maka pejabat Dinas BMSDA Kota Bekasi tersebut, harus segera ditangkap dan dipenjara," tuntut Johar.

     

    Selain kasus korupsi tersebut diatas, para pendemo juga menuntut agar dugaan korupsi lainnya, seperti penyalahgunaan pokir tahun anggaran 2022.

     

    "Yang juga diduga juga dikorupsi oleh oknum-oknum Dinas BMSDA Kota Bekasi juga harus segera diusut dan pelakunya segera ditangkap dan dipenjara,"ungkap Johar. (pra/*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links