Reforma Agraria Perangi Kemiskinan & Pengangguran
- 4 Oktober 2024 | 18:38:00 WIB
REFRMA agraria (land reform) sangat penting dan mendesak untuk dilakukan, guna memerangi kemiskinan dan pengangguran
REFRMA agraria (land reform) sangat penting dan mendesak untuk dilakukan, guna memerangi kemiskinan dan pengangguran
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Komisi V DPRD Jawa Barat meminta poin penyediaan alat kontrasepsi untuk usia sekolah dan remaja dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 103 ayat (4) butir e dihapus.
“Peraturannya tidak kurang apa-apa, sudah bagus, lengkap. Hanya saja satu (butir e) penyediaan alat kurang kontrasepsi itu yang kurang baik,” pinta Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, Kota Bandung, Jumat (9/8/2024).
Abdul Hadi Wijaya menilai penyedian alat kontrasepsi untuk usia sekolah dan remaja dikhawatirkan menjadi langkah awal melegalkan penggunaan alat kontrasepsi bagi remaja, dikhawatirkan pula akan merusak moral dan berdampak negatif untuk sektor pendidikan.
Selain itu, menurutnya butir e soal pengadaan alat kontrasepsi menyalahi fungsi pendidikan yang seharusnya membentuk individu yang berakhlak dan bermoral. Pihaknya juga mengkritik bahwa satu butir dalam peraturan ini merusak keseluruhan peraturan yang sudah baik dan komprehensif.
Ia pun menduga penyediaan alat kontrasepsi berkaitan dengan kepentingan perusahaan alat kontrasepsi. Perusahaan menginginkan keuntungan tinggi dari permasalahan ini.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah, pihaknya pun tak setuju atas penyediaan alat kontrasepsi untuk anak usia sekolah dan remaja tersebut. Menurutnya penyediaan alat kontrasepsi berbahaya, seolah menormalisasikan seks bebas, supaya tidak terkena infeksi menular sebaiknya pakai kondom.
“Saya kecewa sekali, sangat menyayangkan ditengah-tengah hari ini kita sedang bersemangat membangun religius dan pendidikan yang baik bagi anak. Kalau hanya edukasi tentang kesehatan reproduksi, sebaiknya tidak dengan memberikan alat kontrasepsi,” kata Siti Muntamah
Disebutkan dalam PP No 28 Tahun 2024 Pasal 103 ayat 4, pelayanan kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi: deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling dan penyediaan alat kontrasepsi. (*)
bas
0 KomentarREFRMA agraria (land reform) sangat penting dan mendesak untuk dilakukan, guna memerangi kemiskinan dan Selengkapnya..
PRESIDEN ASPIRASI Mirah Sumirat memberikan tanggapan perihal harga beras di Indonesia termahal di negara-negara Selengkapnya..
PROJO Jabar di dampingi Projo Kab Garut menyerahkan SK dukungan dari DPP Projo ke pasangan Syakur - Putri di Markas Besti Putri, Kamis (3/10/2024) Selengkapnya..
FORUM Warga Pilar Tertindas (Fowapti) mengultimatum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi jangan bermain mata dengan mafia Selengkapnya..
PEMUDA dan mahasiswa Kota Bekasi mendukung pasangan calon (Paslon) Tri Adhianto dan Abdul Haris Bobihoe Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PEMUDA dan mahasiswa Kota Bekasi mendukung pasangan calon (Paslon) Tri Adhianto dan Abdul Haris Bobihoe (Ridho).
DEMO mahasiswa yang tergabung dalam organisasi taktis Forum Rakyat Bekasi (FORAKSI) di depan kantor PT.Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM).