free hit counter code Pemkot Pastikan Perbaikan Trotoar Selesai di 2023 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Koalisi Persampahan Dukung Program Benahi TPA
    Koalisi Persampahan Dukung Program Benahi TPA
    • 23 Januari 2025 | 12:11:00 WIB

    LANGKAH Menteri LH membenahi TPA sampah di berbagai tempat, agar bersih dan ramah lingkungan mendapat dukungan penuh dari Koalisi Persampahan Jawa Barat

Opini


    Pemkot Pastikan Perbaikan Trotoar Selesai di 2023

    Pemkot Pastikan Perbaikan Trotoar Selesai di 2023

    • Jumat, 1 Desember 2023 | 16:49:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Pemkot Bandung memastikan perbaikan trotoar di tiga ruas jalan akan selesai akhir tahun ini.

     

    Ketiga ruas jalan tersebut antara lain Jalan Cihampelas, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pasir Kaliki.

     

    Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan fungsi trotoar hanya berhak dinikmati pejalan kaki. Ia juga dengan tegas melarang adanya parkir di kawasan ini.

     

    Ia meminta kesadaran pengguna kendaraan baik roda dua atau empat untuk sama-sama menghormati ruang bagi pejalan kaki.

     

    “Tidak ada haknya sedikit pun untuk kendaraan bisa parkir di trotoar. Ini haknya pejalan kaki,” ujar Ema saat meninjau sejumlah kawasan di Kota Bandung, Jumat (1/12/2023).

     

    Ia juga meminta Satpol PP dan Dishub Kota Bandung untuk menindak tegas siapa pun yang memarkir kendaraan di trotoar jalan.

     

    “Trotoar itu sumber pembangunannya dari masyarakat. Dan harusnya dinikmati oleh masyarakat juga. Jadi saya mohon, sadar lah (para pengguna kendaraan yang parkir di trotoar),” imbuhnya.

     

    Di sisi lain, Ema juga meminta adanya rekayasa trotoar. Rekayasa ini dimaksudkan agar trotoar tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir.

     

    “Bisa dipasang bolar-bolar seperti di Jalan Tamansari (Kawasan Kebun Seni dan ITB), atau ornamen lain sehingga tidak digunakan untuk parkir,” kata Ema.

     

    Sebagai pengingat, Pemkot Bandung juga menerapkan sanksi terkait parkir sembarangan di trotoar. Mulai dari teguran lisan hingga tindakan penggembokan dan penyegelan.(*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Rotasi ASN Pemkot Bandung Pakai Sistem Merit
    Pocari Sweat Run 2025 Siap Digelar di Bandung
    Pj Gubernur Minta ITB Kaji Terkait Bandara Husein
    Kota Bandung Targetkan Three Zero HIV/AIDS di 2030
    LLDIKTI IV Sikapi Pembatalan 233 Ijazah di Stikom

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi