free hit counter code 6 Pj Kepala Daerah Ditetapkan & Dilantik Bulan Ini - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
6 Pj Kepala Daerah Ditetapkan & Dilantik Bulan Ini
net Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin

6 Pj Kepala Daerah Ditetapkan & Dilantik Bulan Ini

  • Jumat, 15 September 2023 | 15:42:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews Bandung - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyebut 6 penjabat bupati dan  wali kota di Jabar akan dilantik pada 20 September 2023 atau Rabu pekan depan. 

 

Keenam penjabat kepala daerah tersebut adalah Pejabat Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latief, Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Penjabat Bupati Purwakarta Benny Irwan.

 

Mereka akan menggantikan kepala daerah definitif sebelumnya yang habis masa jabatannya September ini.

 

"Jadi enam Penjabat yang akan dilantik pada tanggal 20 September 2023, hari Rabu," ujar Bey, Bandung, Kamis (14/9/2023) malam.

 

Nama nama yang diusulkan menjadi penjabat bupati dan wali kota sudah sesuai ketentuan yang berlaku. 

 

Bey mengatakan sesuai mekanisme, Pemda Provinsi Jabar mengusulkan sejumlah nama kepada Kementerian Dalam Negeri. Selain itu DPRD kabupaten dan kota juga bisa mengusulkan nama sebagai calon penjabat.

 

"Itu _kan_ sudah ada usulan _ya_, usulannya dari DPRD terus dari Pemprov, juga dari Kemendagri, jadi sudah melalui mekanisme," kata Bey.

 

Bey mengaku sudah menerima surat dari Kemendagri terkait pengangkatan enam penjabat bupati dan wali kota di wilayah Jabar.

 

"Saya sudah menerima surat dari Kemendagri terkait enam penjabat kepala daerah, tiga wali kota dan tiga bupati itu," katanya. 

 

Selain enam penjabat bupati dan wali kota yang akan dilantik 20 September mendatang, akan ada juga sejumlah kepala daerah yang akan habis masa jabatannya hingga Desember 2023.

 

Bey menyebut, November 2023 akan ada satu penjabat kepala daerah yang habis masa jabatannya dan sisanya habis pada Desember 2023.

 

"Sesuai dengan masa berakhirnya kapan, nanti akan disesuaikan. Kalau _nggak_ salah November satu terus Desember ada lagi beberapa, pokoknya sesuai dengan aturan," pungkas Bey. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links