free hit counter code Sekda Setiawan Buka Perlombaan Panjat Tebing 2023 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Sekda Setiawan Buka Perlombaan Panjat Tebing 2023
    (Humas pemprov jabar)

    Sekda Setiawan Buka Perlombaan Panjat Tebing 2023

    • Kamis, 10 Agustus 2023 | 08:22:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung, - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja membuka Kejuaraan Panjat Tebing Piala Gubernur Jawa Barat 2023 Tingkat Nasional di Cikole Climbing Park Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/8/2023). 

     

    Setiawan menuturkan, Pemda Provinsi Jabar mendukung generasi muda untuk mengembangkan potensinya dalam bidang olahraga, salah satunya melalui cabang olahraga (cabor) panjat tebing yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Jabar. 

     

    "Jadi kejuaran Piala Gubernur ini merupakan komitmen kami karena kalau kita bicara prestasi olahraga, artinya perbanyaklah kompetisi, itu sudah rumusnya," ungkap Setiawan. 

     

    Menurutnya, komitmen ini bukan di tingkat provinsi saja, melainkan di tingkat kabupaten dan kota pun harus sejalan karena ketika cabor dikelola dengan baik, maka atlet akan dibina secara maksimal. 

     

    "Kalau kita kompak dan didorong terus, saya rasa akan luar biasa hasilnya," tutur Setiawan. 

     

    "Mudah-mudahan Piala Gubernur ini akan memberikan arti, terutama untuk teman-teman di luar provinsi," imbuhnya. 

     

    Kejuaraan Panjat Tebing Piala Gubernur Jawa Barat 2023 Tingkat Nasional ini diselenggarakan mulai tanggal 9 - 12 Agustus 2023. 

     

    Kejuaraan diikuti 184 peserta dari 22 daerah di 14 provinsi se-Indonesia. Penilaian kejuaraan panjat tebing ini menggunakan dua disiplin kategori, yaitu kategori _combine_ dan _speed_. (*) 

     

     

     

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
    Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

    Editorial



      sponsored links