Pemkot Pastikan Perbaikan Trotoar Selesai di 2023
- 1 Desember 2023 | 16:49:00 WIB
PEMKOT Bandung memastikan perbaikan trotoar di tiga ruas jalan akan selesai akhir tahun ini.
PEMKOT Bandung memastikan perbaikan trotoar di tiga ruas jalan akan selesai akhir tahun ini.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta PNS di Jabar turut membantu penanganan gagal tumbuh anak atau stunting.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
JuaraNews, Bandung - Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka tahapan seleksi calon anggota KPU tingkat kabupaten/kota se-Jawa Barat Periode 2023-2028.
Pendaftaran calon anggota KPU kabupaten/kota ini mulai dibuka dari 13 sampai 19 Juni 2023. Pendaftaran harus dilakukan secara daring melalui laman SIAKBA (siakba.kpu.go.id), dan menyerahkan berkas hardcopy-nya ke sekretariat pendaftaran calon anggota KPU 16 kabupaten/kota se-Jawa Barat, di Hotel Newton, Jl LRE Martadinata No 223 Kota Bandung.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPU Provinsi Jawa Barat 1, Firman Manan mengatakan, seleksi ini merujuk kepada surat Undangan KPU Nomor: 397/SDM.12-Und/04/2023 Tanggal 7 Juni 2023, di mana roses seleksi dibuka dari 13-24 Juni 2023.
KPU membagi wilayah beserta Tim Seleksi (Timsel) menjadi empat bagian, yaitu Timsel Jawa Barat 1 yang meliputi KPU Kabupaten Bekasi, KPU Kabupaten Karawang, KPU Kabupaten Purwakarta, dan KPU Kota Bekasi, dengan anggota timsel Erik Ardiyanto, Firman Manan, Idil Akbar Alfatih, Safrizal Rambe, dan Yadi Supriadi.
Timsel Jabar 2 meliputi KPU Kabupaten Bandung, KPU Kabupaten Bandung Barat, KPU Kabupaten Sumedang, dan KPU Kota Cimahi, dengan anggota Timsel: Adrian Febrian Permana, Andi Irman Patiroi, Muhammad Ridha Taufiq Rahman, Ramadhan Pancasilawan, dan Vega Karwanda
Timsel Jabar 3 meliputi KPU Kabupaten Cianjur, KPU Kabupaten Sukabumi, KPU Kota Sukabumi, dan KPU Kota Depok, dengan anggota Timsel Jujun Jamaludin, Mohamad Arqon, Tatang Astarudin, Widi Cakrawan, dan Yusuf Wibisono.
Timsel Jabar 4 meliputi KPU Kabupaten Indramayu, KPU Kabupaten Tasikmlaya, KPU Kota Tasikmalaya, dan KPU Kota Cirebon, dengan anggota Timsel Acep Nurali Safari, Asep Sumaryana, Chaerul Saleh, dan Iis Arifudin Rohanda.
Adapun mekanisme pendaftaran melalui SIAKBA, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
-Pelamar melakukan registrasi akun SIAKBA dengan menginput data berupa Nama, Email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Password akun;
-Pelamar melakukan aktivasi melalui link yang dikirimkan melalui email;
-Pelamar melakukan login setelah akun berhasil diaktivasi;
-Pelamar mengisi identitas diri/profil pada akun SIAKBA;
-Pelamar memilih jenis Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi dan Mengunggah Dokumen;
-Pelamar mengecek kelengkapan dokumen;
-Pelamar mengecek hasil verifikasi administrasi;
-Pelamar mengecek hasil tes tertulis;
-Pelamar mengecek hasil wawancara;
-Pelamar mengecek hasil seleksi.
Mengenai jumlah pelamar, lanjut Firman, tidak ada pembatasan. Di setiap KPU kabupaten/kota akan terseleksi lima orang calon untuk menjadi anggota (Komisioner) KPU definitif.
"Anggota KPU yang diseleksi masing-masing lima orang di tiap kabuoaten kota. Selama dokumen administrasinya dipenuhi, semua mempunyai peluang untuk mendaftar," ujar akademisi FISIP Unpad ini.
Terkait tahapan seleksi ini, ketersediaan akses pendaftaran yaitu melalui kanal berikut:
tep
0 KomentarPENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menandatangani keputusan penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024. Selengkapnya..
PARTAI Demokrat Jabar meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jabar untuk kategori partai Selengkapnya..
TIM Kampanye Daerah (TKD) Jabar mulai bergerak ke seluruh pelosok Jawa Barat untuk bersilaturahmi dan menyosialisasikan program Selengkapnya..
PEMPROV Jabar menggelar Aksi Stunting Award (ASA) Tahun 2023 di Hotel Savoy Homann, Kota Selengkapnya..
HARI pertama masa kampanye, Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Cirebon dari Partai Demokrat Mas Maulana membagikan makan siang dan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menandatangani keputusan penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024.
KABUPATEN Pangandaran, Purwakarta, dan Ciamis adalah tiga daerah di Jawa Barat yang mengalami perkembangan luar biasa dalam pelaksanaan kebijakan merdeka belajar