DPRD Minta Pemprov Kaji Ulang Kondisi Lingkungan
- 8 Desember 2024 | 20:20:00 WIB
DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat.
DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
Oleh : Imam Wahyudi (iW)
Lewat tulisan ini, saya melayangkan somasi terbuka kepada pihak kedaipena.com atas dugaan melakukan plagiat. Adalah tindakan menjiplak atau pengambilan karangan dan atau pendapat orang lain. Menjadikannya seolah karya atau pendapatnya sendiri. Plagiat merupakan tindak pidana, karena mencuri hak cipta pihak lain.
Media online bernama kedaipena.com memuat tulisan berjudul Matahari Sudah Mau Tenggelam, Kedaulatan di Tangan Rakyat pada Minggu, 28 Mei 2023. Tertulis subjudul: Peran Bandar, Hasilkan Presiden Boneka. Di bawahnya, tertulis: by: Arjuno Welirang -- sejajar tanggal terbit (tayang -pen). Di ujung tulisan (akhir, bawah) tercetak: Laporan: Muhammad Rafik.
Materi tulisan yang posting di media kedaipena.com tsb, penulis yakini adalah karya atau kreasi saya (penulis). Bersumber dari acara Dialog Kebangsaan bersama Rizal Ramli di Bandung, Sabtu sore hingga lepas petang, 27 Mei 2023.
Tulisan saya dirilis di media jakartasatu.com pada Minggu, 28 Mei 2023 dengan jam tayang pk 04.21 wib. Menggunakan nama saya pribadi: _ - imam wahyudi (iW), jurnalis senior di bandung_ (ditulis sesuai aslinya -pen). Byline itu, saya cantumkan di akhir tulisan bertajuk Peran Bandar, Hasilkan Presiden Boneka?! . Judul itu pula yang diduga dijadikan subjudul (tanpa tanda baca "?!") pada tulisan yang dimuat kedaipena.com. Lewat penulusuran sementara, media itu beralamat di Jl. Permata 3 no.... Bakti Jaya, Kec. Setu, Kota Tangerang, Banten.
Dua tulisan dimaksud dapat dimaknai sama dan sebangun. Meliputi materi, tutur kalimat, perbendaharaan kata hingga tanda baca. Dimuat pada tanggal yang sama, 28 Mei 2023. Yang membedakan, pada tampilan jakartasatu.com dicantumkan jam tayang. Sementara pada kedaipena.com tidak tercetak jam tayang dimaksud.
Penulis meyakini, tulisan saya tsb lebih awal atau lebih dulu dilakukan dan atau dirilis jakartasatu.com. Dibanding oleh kedaipena.com. Alasan dan argumennya, berdasarkan bukti materi tulisannya. Secara kasat mata dan dapat dibaca, secara gamblang -- tak ada kata dan kalimat yang dapat dimaknai sebagai hasil karya berbeda.
Dugaan telah terjadi perkara hukum berupa tindak pidana plagiat. Hal yang dimungkinkan dengan cara menyandingkan hingga perbandingkan dua tulisan (yang sejatinya dari satu karya tulis atasnama saya) sebagai alat bukti awal. Dugaan plagiat, si pemilik byline mencoba mengamuflase urutan alenia tertentu -- yang selanjutnya dapat diklasifikasi sebagai modus atau alibi.
Tulisan (asli) saya di jakartasatu.com terdiri dari sembilan paragraf (alenia). Sementara pemuatan di kedaipena.com meliputi (baca: menjadi) 11 (sebelas) alenia. Dengan cara, memindahkan alenia ke-2 ke atau menjadi alenia 3 dan 4. Alenia ke-2 ini dipecah, dijadikan dua alenia. Terbaca sama dalam runtut kata dan kalimat.
Dugaan plagiat, ditandai dengan imbuhan tanda baca "di antara tanda kutip" yang dibutuhkan untuk ungkapan "kalimat langsung" dari sumber berita. Padahal, itu hanya berlaku dalam tatanan (standar) struktur suatu berita. Bukan pada tulisan atau ulasan. Sekaliber jurnalis, rasanya faham hal-ikhwal itu.
Antara lain mencantumkan: kata Rizal (alenia 3) di belakang tanda kutip dan koma. Selanjutnya: tambah dia (alenia 9) dan tandas dia (alenia 11, akhir). Di luar penambahan tanda baca tsb, selebihnya sama dalam kata dan kalimat. Baik dalam pilihan kata, tutur, urutan kalimat hingga tanda baca. Dalam tulisan saya, tak ada menggunakan tanda baca "di antara tanda kutip" tadi.
Dari paparan di atas, cukup dugaan telah terjadi tindak pidana plagiat. Karenanya, demi terjaganya integritas jurnalis dan marwah profesi jurnalistik Indonesia -- saya dengan rendah hati -- melayangkan somasi terbuka ini kepada pihak kedaipena. com. Hal yang baru kali pertama sepanjang kiprah di belantara pers selama empat dasawarsa.
Tindakan plagiat berkonsekuensi melanggar Kode Etik Jurnalistik dalam Undang-undang 40/1999 tentang Pers. Mutahir jeratan Undang-undang 11/2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik (UTE). Pernyataan somasi terbuka merupakan bentuk peringatan atas dugaan tindakan illegal.
Pernyataan somasi penulis kepada pihak kedaipena.com adalah sebaik-baiknya langkah yang harus ditempuh pada kesempatan pertama dan segera. Sebelum langkah lain, untuk dan atasnama penegakan hukum. Demi menjaga citra profesi jurnalis yang berintegritas.*
- Ketua Komunitas Wartawan Senior (KWS) Jabar.
ude
0 KomentarRENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka Selengkapnya..
SETELAH letih bergelut dengan hitungan jarak, zonasi, prestasi dan bertarung merebut bangku sekolah, orang tua siswa kini sudah boleh menghirup nafas Selengkapnya..
JIKA ada orang yang mengatakan bahwa keajaiban dunia hanya 7, orang itu telah melakukan kebohongan publik. Bantah dia dengan menceritakan beberapa Selengkapnya..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin melanjutkan pelaksanaan APBD Jabar Tahun 2023 dengan ekstra Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
Tim | M | Point | ||
---|---|---|---|---|
1. | Liverpool | 7 | 18 | |
2. | Manchester City | 7 | 17 | |
3. | Arsenal | 7 | 17 | |
4. | Chelsea | 7 | 14 | |
Tampilkan Detail |
Tim | M | Point | ||
---|---|---|---|---|
1 | Persebaya Surabaya | 13 | 30 | |
2 | Persija Jakarta | 13 | 24 | |
3 | Persib Bandung | 11 | 23 |