free hit counter code Tarif Pelayanan Air Minum di Kota Bandung Batal Naik! - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    Tarif Pelayanan Air Minum di Kota Bandung Batal Naik!
    net ilustrasi

    Tarif Pelayanan Air Minum di Kota Bandung Batal Naik!

    JuaraNews Bandung - Penyesuaian tarif pelayanan air minum di Kota Bandung batal naik. Hal tersebut seiring penyesuan tarif  air menyumbang inflasi tertinggi pada Desember 2022 di Kota Bandung.

     

    Inflasi tertingginya sebanyak 1,77 persen. Pada tahun 2022 inflasi di Kota Bandung mencapai 7,54 persen.

     

    Maka dari itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana secara resmi mencabut Keputusan Wali Kota Bandung (kepwal) nomor : 690/Kep.2908 Eko/2022 tentang Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah yang mengalami penyesuaian sejak Desember 2022 lalu.

     

    "Jadi per hari ini (1 Februari 2023) telah diterbitkan kepwal pencabutan atas kepwal 2908 tentang penyesuaian tarif. Jadi tarifnya kembali ke harga asal," kata Yana, Rabu (1/2/2023).

     

    Dengan demikian, kata Yana, mulai 1 Februari 2023 seluruh golongan tarif pelayanan air minum dan air limbah kembali menggunakan tarif awal.

     

    "Berlaku sejak 1 Februari 2023. Semua kembali ke tarif awal," ujarnya.

     

    Ia pun menginstruksikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening, Kota Bandung untuk segera mengembalikan tarif pada tarif awal.

     

    "PDAM itu BUMD-nya kita. Maka harus taat pada aturan kita," ungkapnya.. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    PLN Bangun Menara Darurat Untuk Cegah Tower Roboh
    bank bjb Hidupkan Kembali Tradisi Haji Geyot
    Jelang Lebaran, Stok Kepokmas di Kota Bandung Aman
    Steve Ewon Bersilaturahmi Bersama DPC Demokrat KBB
    Longsor Cipongkor, Bey:Pencarian Korban Diutamakan

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi