free hit counter code Daddy Rohanady: Ciayumajakuning Bisakah Berkembang? - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Daddy Rohanady: Ciayumajakuning Bisakah Berkembang?

    Daddy Rohanady: Ciayumajakuning Bisakah Berkembang?

    • Senin, 17 Oktober 2022 | 13:36:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mempertanyakan perkembangan daerah Ciayumajakuning.

     

    Ciayumajakuning merujuk ke lima wilayah yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan.

     

    Menurut Daddy, Pemprov Jabar, sudah mempunyai peraturan daerah tentang rencana pengembangan wilayah ini, yakni Perda Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jabar.

     

    "Perda ini sudah memuat cukup rinci tentang rencana pengembangan wilayah, salah satunya, Cirebon Raya," kata Daddy, Senin (17/10/2022).

     

    Ada pula Perda RTRW Nomor 22 Tahun 2010 yang sedang dalam revisi. Perda tersebut harus mendapat persetujuan banyak pihak dan koreksi yang sangat teliti. Persetujuan substansinya dari Kementerian ATR/BPN.

     

    "Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah pula mengeluarkan dukungan dengan Pergub Jabar Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Metropolitan Cirebon, Patimban, Kertajati Tahun 2020-2023," tuturnya.

     

    Bahkan, lanjut Daddy, dorongan spesial dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo diberikan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

     

    "Artinya, sudah ada sederet regulasi yang memayungi pengembangan wilayah tersebut. Tinggal bagaimana mengimplementasikan semua regulasi itu sehingga benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat Ciayumajakuning," ungkapnya.

     

    Daddy menjelaskan, dari segi APBD, pada tahun 2022 total di Ciayumajakuning sekitar Rp 16,13 triliun lebih. Hal ini menunjukkan potensi yang cukup besar, trendnya pun terus meningkat. 

     

    Adapun APBD di masing-masing kabupaten/kota adalah sebagai berikut. Kota Cirebon Rp 1,45 triliun lebih, Kabupaten Cirebon 4,25 triliun lebih, Kabupaten Indramayu Rp 3,31 triliun lebih, Kabupaten Majalengka Rp 4,05 triliun lebih, dan Kabupaten Kuningan Rp 3,07 triliun. 

     

    "Beberapa tahun ke depan angka-angka tersebut pasti akan melejit. Selain sudah recovery dari pandemi Covid-19, ada beberapa hal yang diharapkan dapat menimbulkan efek domino atau multiflier efek," jelasnya.

     

    Lebih jauh, Daddy menerangkan bahwa ada beberapa pembangunan yang diharapkan memberi efek cukup besar pada pertumbuhan ekonomi Ciayumajakuning, salah satunya BIJB Kertajati.

     

    Daddy menyebutkan, bandara yang terletak di Kabupaten Majalengka tersebut diharapkan menjadi pintu masuk ke Ciayumajakuning secara khusus dan umumnya ke Provinsi Jawa Barat. 

     

    BIJB Kertajati baru digunakan untuk pengiriman kargo 4 kali seminggu dan rencananya untuk umroh 5 kali seminggu per November 2022.

     

    "Padahal bandara ini luasnya 1.040 hektare dari rencana semula secara keseluruhan 1.800 hektar. Belum lagi ada rencana pengembangan Kawasan Kertajati Aerocity seluas 3.200 hektare," tandasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas
    Sekda Herman Kembali Ingatkan Netralitas ASN

    Editorial



      sponsored links