free hit counter code Tol Cisumdawu Seksi 2 Pamulihan-Sumedang Kota Dibuka Oktober 2022 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Tol Cisumdawu Seksi 2 Pamulihan-Sumedang Kota Dibuka Oktober 2022
    Istimewa Tol Cisumdawu

    Tol Cisumdawu Seksi 2 Pamulihan-Sumedang Kota Dibuka Oktober 2022

    • Selasa, 20 September 2022 | 08:06:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Tol Cisumdawu seksi 2 yang menghubungkan Pamulihan-Sumedang Kota target pembukaan secara fungsional pada akhir Oktober 2022.

     

    Komisi IV DPRD Jabar belum lama ini meninjau langsung progres konstruksi Tol dengan panjang 17,05 km ini. 

     

    Anggota Komisi IV DPRD Jabar Iis Turniasih mengatakan dengan meninjau langsung, DPRD Jabar menginginkan adanya percepatan pembangunan mengingat target yang sudah ditentukan.

     

    "Satu sisi kita apresiasi target percepatan dibukanya jalur Tol Cisumdawu seksi 2 ini dalam upaya mengurangi kepadatan dari Tanjungsari menuju kota Sumedang,” ujar Iis Turniasih saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini.

     

    Meski demikian, Iis meminta pemerintah untuk memikirkan warga terdampak dari dibukanya jalur Tol Cisumdawu seksi 2 ini, seperti nasib para pelaku UMKM di jalur arteri.

     

    "Nasib para pelaku UMKM di jalur arteri sebelum dibukanya jalur Tol Cisumdawu seksi 2 ini, secara langsung dipastikan akan terdampak pendapatannya. Pemerintah harus segera mencari solusinya,” pinta politisi asal Dapil Jabar X kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.

     

    "Satu sisi pembukaan Tol Cisumdawu harus diselesaikan sesuai target, sisi lain harus diperhatikan hak warga terdampak, tambahnya.

     

    Dikatakan, ketika pengendara beralih menggunakan fasilitas Tol Cisumdawu, harus dipikirkan masyarakat yang akan kehilangan mata pencaharian.

     

    Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang harus segera diantisipasi dengan melakukan kerja sama dengan pengelola jalan tol untuk menyiapkan rest area untuk kemudahan para pelaku UMKM yang terdampak lalu lintas jalan tol, ucapnya. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Ratusan Ulama Kota Bekasi Siap Menangkan RIDHO
    Ini Susunan AKD DPRD Jabar Periode 2024-2029
    Bawaslu Kota Bekasi Lakukan Pengawasan Surat Suara
    Penyusunan APBD Jabar Harus Transparan
    LMP Tuding Ada Paslon Ngebet Pakai Baju Dinas

    Editorial



      sponsored links