Pelatih Persib tak Mau Anggap Remeh PSS Sleman
- 7 Desember 2024 | 20:54:00 WIB
BOJAN Hodak tetap meningkatkan kewaspadaannya saat berhadapan dengan PSS pada laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025, Senin (9/12/2024) malam.
BOJAN Hodak tetap meningkatkan kewaspadaannya saat berhadapan dengan PSS pada laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025, Senin (9/12/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian saat ini perlu direvisi oleh pemerintah, Sebab UU tersebut dinilai tidak relevan lagi sering perkembangan zaman.
Hal tersebut diutarakan Tokoh/Sesepuh Jawa Barat, Popong Otje Djundjunan atau biasa dipanggil Ceu Popong saat menghadiri peringatan hari koperasi ke-75 tingkat Jawa Barat, di Kota Bandung, Selasa (30/8/2022).
Ceu Popong mengaku terlibat dalam perumusan UU Perkoperasian saat dirinya duduk sebagai Anggota DPR RI tahun 1987. Namun hingga dia terpilih kembali di periode 1999, 2009 hingga 2019 UU tersebut belum direvisi secara menyeluruh.
"Waktu jadi anggota DPR RI saya ikut merumuskan UU koperasi.Tapi sekarang dengan kemajuan zaman atau digital itu harus sudah dirubah tentu itu adalah bagian Anggota DPR RI sekarang," ucapnya.
Ketua Forum Pembaharuan Kebangsaan Jawa Barat ini mengatakan revisi UU Koperasi sangat penting guna menjawab permasalahan dan tantangan koperasi yang terjadi saat ini. Selain mengkaji arah pembangunan koperasi ke depan.
Lanjutnya, Wakil presiden RI pertama sekaligus perumus berdirinya koperasi di Indonesia, Ir.Mohammad Hatta mendirikan koperasi untuk kesejahteraan masyarakat.
Dia menambahkan, ada empat amanah para pendiri bangsa. Lindungi para bangsamu, kesejahteraan bangsamu, cerdas bangsamu, pemeliharaan perdamaian.
"Kesejahteraan bangsamu, salah satu diantaranya adalah koperasi dan Ekonomi kita nyawanya adalah koperasi," tandasnya ceu Popong. (*)
bas
0 KomentarKemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
KPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MENINGKATKAN pemahaman masyarakat terkait lingkungan hidup merupakan tugas Selengkapnya..
GUS Miftah memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
ANGGOTA DPRD Jabar Humaira Zahrotun Noor melaksanakan Sosperda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan