free hit counter code DPRD Jawa Barat Dorong Pemanfaatan Aset Sebagai Peningkatan PAD - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DPRD Jawa Barat Dorong Pemanfaatan Aset Sebagai Peningkatan PAD

    DPRD Jawa Barat Dorong Pemanfaatan Aset Sebagai Peningkatan PAD

     

    JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya adalah mengupayakan Pemprov Jabar memanfaatkan sumber-sumber PAD di semua sektor.

     

    Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar Yunandar Eka Perwira mengatakan hal itu dikarenakan selama ini PAD Jabar lebih mengutamakan dari pajak kendaraan bermotor.

     

    “Ketika PAD yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor sudah kesulitan seharusnya pemanfaatan aset bisa menjadi tumpuan utama,” kata Yunandar saat Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPRD Jabar ke Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kabupaten Bandung Barat, Senin (18/7/2022).

     

    Menurutnya, bahwa akibat merebaknya Covid-19, pendapatan dari sektor pajak sempat mengalami penurunan.

     

    Dikantakan Yunandar, sebaiknya potensi-potensi dari berbagai sumber seperti pemanfaatan aset harus dapat dimanfaatkan dengan maksimal, guna lebih meningkatkan capaian PAD.

     

    Salah satunya bagaimana Bapenda bisa mengelola aset secara produktif untuk memperoleh pendapatan asli daerah,” jelasnya.

     

    Yunandar menyebutkan, selama ini pemanfaatan aset sudah berjalan seperti pemanfaatan aset Bapenda menjadi kantin, Gerai ATM dan lainnya.

     

    Tak hanya itu, dia juga mendorong agar pemanfaatan aset ini bisa dalam skala yang lebih besar

     

    “Kenapa tidak sekalian dalam skala yang lebih besar semisal lahan atau bangunan untuk parkir, itu akan signifikan menjadi penunjang PAD Jawa Barat,” jelasnya.

     

    Lebih lanjut, Angggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menekankan bahwa sudah saatnya Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) bisa memaksimalkan aset secara produktif.

     

    Hal itu untuk meningkatkan pendapatan daerah diluar pajak kendaraan bermotor, karena potensinya yang besar.

     

    Potensinya kita ada sekitar 5000 aset Se-Jawa Barat yang bisa kita manfaatkan untuk pendapatan asli daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    DPRD Anggarkan Rp50 M untuk Bangun 33 Sekolah Baru
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links