Pelatih Persib tak Mau Anggap Remeh PSS Sleman
- 7 Desember 2024 | 20:54:00 WIB
BOJAN Hodak tetap meningkatkan kewaspadaannya saat berhadapan dengan PSS pada laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025, Senin (9/12/2024) malam.
BOJAN Hodak tetap meningkatkan kewaspadaannya saat berhadapan dengan PSS pada laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025, Senin (9/12/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
BANDUNG, JuaraNews – Ikhtiar percepatan penurunan stunting di Jawa Barat mendapat suntikan darah segar. Kali ini datang dari para jurnalis dan pemerhati program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) yang tergabung dalam Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Jawa Barat. Perkumpulan jurnalis yang berdiri sejak 20 Mei 1973 ini memastikan diri untuk ambil bagian dalam upaya percepatan penurunan stunting di Jawa Barat dengan cara memanfaatkan segenap potensi dan jejaring media di Jawa Barat.
Dukungan tersebut mengemuka dalam forum konsolidasi media menjelang buka pusa bertajuk “Penguatan Peran Media dalam Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Barat” yang dihelat di Aston Pasteur Hotel, Jalan Djunjunan, Kota Bandung, Senin 25 April 2022. Ketua IPKB Jawa Barat Najip Hendra SP menegaskan bahwa IPKB siap berada di garda depan advokasi dan penyebarluasan informasi percepatan penurunan stunting di Jawa Barat. Lebih dari sekadar lisan, komitmen dukungan terhadap penurunan stunting maupun program Bangga Kencana dituangkan dalam bentuk kesepahaan bersama yang diteken sesaat sebelum forum konsolidasi media dihelat.
“Keanggotaan IPKB bukan semata jurnalis atau wartawan yang sehari-hari meliput KB atau Bangga Kencana. Dalam menjalankan tugasnya, anggota IPKB senantiasa akrab dengan isu-isu sosial, ekonomi, politik, hingga kebudayaan. Ini yang kemudian menjadikan jejaring IPKB sangat luas, sehingga menjadi modal dalam melakukan advokasi kepada para pengambil kebijakan. Mereka adalah mitra Bapak/Ibu di kabupaten dan kota dalam menggelorakan program Bangga Kencana, khususnya saat ini fokus pada isu-isu stunting,” ungkap Najip.
Tak ayal, dukungan IPKB membuat bungah Deputi Advokasi, Penggerakkan, dan Informasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sukaryo Teguh Santoso, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Wahidin, dan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat Idham Rahmat. Ketiganya berharap IPKB mampu berkolaborasi dan menjalankan perannya secara nyata di masyarakat.
“Upaya percepatan penurunan stunting di Jawa Barat mendapat dukungan luar biasa. Bila sebelumnya mendapat dukungan dari kalangan akar rumbut di desa dan kelurahan, kali ini datang dari salah satu kekuatan demokrasi kita: Pers. Media. Kita semua bersyukur mendapat dukungan dari komunitas para pencerah kehidupan. Keterlibatan media juga menjadi bukti nyata kolaborasi pentahelix di Jawa Barat,” ungkap Idham Rahmat.
Ketua Divisi Perencanaan dan Penganggaran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jawa Barat ini menilai peran media sangat penting untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang pencegahan stunting. Dengan jumlah absolut stunting mencapai lebih dari 1 juta anak, diperlukan kerja keras dan kolaborasi serta cara-cara baru untuk mendorong terjadinya perubahan perilaku di masyarakat.
“Ada 1 juta anak Jawa Barat teridentifikasi stunted. Kita butuh super team untuk melakukan percepatan penurunan stunting. Stunting harus menjadi common enemy, musuh bersama kita semua. Kalau bicara regulasi, kita berusaha memerangi stunting mulai hulu hingga hilir. Meminjam istilah Johan Cruyff, upaya percepatan penurunan stunting harus dilakukan dengan menggunakan strategi total football,” tandas Idham.
Jika semua pihak sudah menjadikan stunting sebagai musuh bersama, maka gerakan yang dilakukan tidak lagi dibatasi nomenklatur kegiatan atau anggaran. Gerakan tersebut menjadi ruh bersama demi mewujudkan generasi hebat di kemudian hari. Adalah tugas media untuk menghembuskan ruh itu melalui karya-karya jurnalistik yang bernas dan berkualitas.
Pendekatan Hulu, Pendekatan Keluarga
Sukaryo Teguh Santoso yang datang secara khusus dari Jakarta menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap program Bangga Kencana, khususnya terkait komitmen kepemimpinan daerah dalam mendukung percepatan penurunan stunting di mana BKKBN mendapat mandat sebagai Ketua Pelaksana di tingkat pusat. Mantan Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat ini berharap kebersamaan BKKBN dan Pemprov Jawa Barat terus terjalin.
Di sisi lain, Teguh juga berharap kalangan media bisa menjadi kekuatan baru untuk mempercepat penurunan stunting. Kepada awak media yang hadir dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat, Teguh menjelaskan bahwa masuknya BKKBN ke dalam strategi besar percepatan stunting tidak berarti melupakan tugas pokoknya dalam pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Sebaliknya, strategi percepatan stunting kini memberikan perhatian lebih kepada aspek pencegahan, mulai dari perencanaan keluarga hingga 1.000 hari pertama kehidupan.
“Kalau bicara stunting kita sudah clear. Kita memang harus serius memerangi stunting. Mungkin yang diburu bukan yang sekarang stunting, yang 24,45 persen di Jawa Barat. Sekarang itu kecenderungannya yang diburu adalah itu. Padahal, itu akan selesai sendiri. Mereka akan menjadi alumni. Tetapi yang harus kita tangani betul adalah jangan sampai yang sekarang mau hamil, kemudian mau melahirkan, atau ke depan mau nikah ini pada pertengahan 2024 ini melahirkan dengan label stunting,” ungkap Teguh.
“Jadi, memang pendekatan strategi nasional percepatan penurunan stunting adalah pencegahan. Nah, itulah hakikat pencegahan melalui keluarga. Pendekatan hulu. Mencegah jangan sampai ada kelahiran baru yang tergolong balita stunting,” tambah Teguh.
Dia menjelaskan, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting sudah ditindaklanjuti dengan Peraturan BKKBN Nomor 12/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI). RAN PASTI ini yang kemudian dipedomani pemerintah, baik pusat maupun daerah. Di dalamnya memuat tiga matra utama.
“Pertama, target itu sendiri. Pendekatan lima pilar strategi nasional masih digunakan. Bagaimana komitmen kepemimpinan, bagaimana meninkatkan kampanye nasional pencegahan stunting, memenuhi gizi, kemudian konvergensi, termasuk di dalamnya adta dan informasi. Yang berbeda dengan strategi ke depan adalah pendekatan keluarga. Di sini kita bicara data keluarga berisiko stunting,” tandas Teguh.
Berikutnya adalah pendampingan keluarga yang dilakukan oleh tim pendamping keluarga (TPK). Bagi Teguh, pendampingan keluarga merupakan sebuah keniscayaan. Unuk apa? Untuk mengedukasi keluarga, memfasilitasi akses pelayanan, dan memastikan bahwa keluarga penerima bantuan benar-benar mendapatkan bantuan. Rencana aksi selanjutnya meliputi surveilans dan audit kasus stunting.
Teguh berpesan kepada pengurus IPKB Jawa Barat yang baru saja dikukuhkan untuk berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Hasil evaluasi media yang dilakukan BKKBN menunjukkan adanya stigma bahwa stunting merupakan sebuah penyakit dan mereka yang teridentifikasi stunting kerap diidentikkan dengan perisakan (bullying). Bagi keluarga, hal ini tentu tidak menguntungkan secara psikologis.
“Ini perlu diluruskan, stunting bukan penyakit. Bukan aib. Itu bisa dipulihkan dengan cara pengasuhan yang baik, penanganan yang baik, antara orang tua dan anak. Media perlu mengambil peran ini, memberikan pencerahan kepada masyarakat,” ungkap Teguh.
Di sisi lain, Teguh menegaskan bahwa terdapat korelasi sangat erat antara stunting dengan program KB atau Bangga Kencana. Mantan Direktur Lini Lapangan BKKBN ini meyakini bahwa stunting tidak akan pernah bisa diturunkan manakala program KB gagal. Hal ini terjadi karena persoalan stunting sangat erat dengan program KB, sebut saja misalnya pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, dan pola pengasuhan anak. Belum lagi terkait pendapatan keluarga. Semuanya menjadi domain program Bangga Kencana.
Disinggung mengenai kelembagaan, Kepala BKKBN Jawa Barat Wahidin menjelaskan bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jawa Barat merupakan yang pertama terbentuk di Indonesia. Gubernur Ridwan Kamil menekan keputusan TPPS pada 20 Desember 2021, sehari jelang terbitnya RAN PASTI pada 21 Desember 2021. Namun demikian, kelembagaan di tingkat kabupaten dan kota tersendat karena sejumlah alasan. Bahkan, sampai hari ini tercatat Kabupaten Bekasi menjadi satu-satunya daerah yang belum memiliki TPPS di Jawa Barat.
Meski begitu, Wahidin menilai keberhasilan penurunan stunting membutuhkan sebuah kolaborasi strategis antara pemangku kepentingan, termasuk media. Menurutnya, media menjadi salah satu pilar dalam strategi nasional percepatan penurunan sunting. Dalam hal ini terkait perubahan perilaku dan KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi).
“Di sinilah peran IPKB menjadi sangat penting. Harapan kami, teman-teman IPKB bisa membantu untuk melakukan KIE kepada masyarakat. Selain di provinsi, tentu saja di kabupaten dan kota bisa berkomunikasi dengan para kepala OPD KB untuk meningkatkan koordinasi dalam mengawal pemberitaan penurunan stunting ini,” harap Wahidin.
Semangat Baru IPKB Jawa Barat
Sementara itu, IPKB Jawa Barat kini memiliki nakhoda baru sepeninggal mendiang Dadi Ruswandi yang berpulang tahun lalu. Najip Hendra SP yang sebelumnya mendampingi dua ketua IPKB, Soeroso Dasar dan Almarhum Dadi Ruswandi, didapuk meneruskan tampuk kepemimpinan IPKB Jawa Barat sampai 2025 mendatang. Najip dikukuhkan Kepala BKKBN Jawa Barat Wahidin di hadapan para kepala OPD KB se-Jawa Barat dan para Ketua IPKB Kabupaten/Kota se-Jawa Barat sesaat sebelum forum konsolidasi media dimulai. Naiknya Najip ke tampuk utama menandai tumbuhnya regenerasi dan semangat baru IPKB Jawa Barat.
Dalam mendjalankan tugasnya, Najip dibantu 17 orang pengurus dari berbagai kalangan, baik jurnalis, akademisi, pegiat pemberdayaan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga content creator dan pegiat zakat. Di samping itu, kepengurusan IPKB Jawa Barat juga diperkuat sejumlah analis kependudukan dan keluarga berencana dan pranata humas dari internal BKKBN Jawa Barat. Susunan lengkap Pengurus Daerah IPKB Jawa Barat Masa Bakti 2020-2025 dapat dilihat sebagai berikut:
Pengurus Harian
Ketua : Najip Hendra SP
Wakil Ketua : Arif R. Zaidan
Wakil Ketua : Marina Ayu Viniriani
Sekretaris : Novi Hidayati Afsari
Wakil Sekretaris : Irfan Haniful Qoyyim
Wakil Sekretaris : Roy Primera
Bendahara : Tenang Safari
Wakil Bendahara : Aditya Utami Dewi
Wakil Bendahara : Hendra Kurniawan
Bidang Bidang
Organisasi dan Keanggotaan : Wiwin Winarni
Kerjasama Antarlembaga : Mantoyo Naga
Ade Wartono
Penelitian dan Pengembangan : Husein Fauzan
Media Cetak : Novianti Nurulliah
Media Televisi : Nova Nugraha
Media Online/Sosial : Heru Bakti
Bambang Dwi Nugroho
Media Radio : M. Wildan Pratomo
Koordinator Wilayah
Bandung Raya : Ghiok Riswoto
Priangan Timur : Aa Mamay
Bekasi-Purwasuka : Achmad Syafariel
Cirebo Raya : Akim Garis
Bogor Raya : Agus Rustandi
(*)
ude
0 KomentarKemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
KPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MENINGKATKAN pemahaman masyarakat terkait lingkungan hidup merupakan tugas Selengkapnya..
GUS Miftah memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
ANGGOTA DPRD Jabar Humaira Zahrotun Noor melaksanakan Sosperda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan