Hailuki Pertanyakan Kinerja Satgas Tata Ruang
- 17 Maret 2025 | 21:32:00 WIB
M Akhiri Hailuki mempertanyakan progres kinerja Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perizinan Berusaha, Pemkab Bandung.
M Akhiri Hailuki mempertanyakan progres kinerja Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perizinan Berusaha, Pemkab Bandung.
KEBERADAAN pagar bambu laut di sejumalah perairan, menjadi polemik di masyarakat.
JuaraNews, Bandung -Seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkinerja di lingkungan pendidikan, harus mempunyai etika dan keutuhan moral yang baik, agar dapat menjadi suri tauladan bagi anak didiknya.
Namun, masih ada oknum pendidikan yang mengabaikan disiplin etika, yaitu melakukan aksi mencium bibir dan sesudahnya mengambil tisu untuk membersihkan bibirnya masing dengan lawan jenis, yang diduga dilakukan di ruangan sekolah menengah atas di kota Bandung.
Menurut pantauan media dari sumber info yang layak dipercaya, kejadian tersebut terekam pada CCTV ruangan kepala sekolah, yang terjadi pada bulan Januari 2021. Menurutnya, perbuatan itu dilakukan pria yang menjabat kepala sekolah dan teman wanitanya bekerja sebagai staff sekolah tersebut.
Pantauan sumber mengatakan, rekaman CCTV itu, beredar dikalangan, alumni atau tokoh, guru baru baru ini, karena perilaku kepala sekolah dan pegawai wanita tersebut, dinilai mengganggu etos kerja di lingkungan pendidikan dan timbul kecemburuan sosial dikalangan guru, maka perlu ada sanksi dari institusi pemprov sebagai pembina layanan pendidikan agar tidak menimbulkan menurunnya kinerja dan citra lembaga.
Sementara itu Pengamat Hukum dan Tata Negara Prof. Asep Warlan yusuf, menyampaikan, oknum pendidik yang melakukan aksi mencium bibir dengan lawan jenis di lingkungan sekolah, itu sudah masuk ranah etika, yang tidak pantas dilakukan seorang manager sekolah. Hal itu sangat menggangu rasa kesusilaan, kesopanan, itu harus diberi sangsi.
"Perbuatan itu masuk ke ranah disiplin kepegawaian, bisa ditegur secara tertulis, atau bisa lebih dikenakan sanksi hukuman sedang, berupa penurunan jabatan atau dihentikan gajinya sekian bulan. Itu namanya kriteria jenis hukuman sedang, karena berciuman mesra itu sudah tidak pantas, apalagi dilakukan di ruang sekolah," terang Asep.
Menurut Asep Warlan, seorang ASN yang melakukan perbuatan perselingkuhan, cenderung dapat mengganggu keluarganya masing masing dan lingkungan kerja dapat dikenakan sanksi hukum kepegawaian.
"Jadi seorang ASN dilingkup strategis sebagai pembentuk karakter bangsa itu bukan hanya seorang pintar, jujur, pekerja keras, tetapi juga harus punya etika dan mempunyai keutuhan moral yang baik," tegasnya.
"Intinya sanksi perbuatan itu sudah ada aturannya dalam konteks disiplin dan hukum kepegawaian, itu nanti pada saat penyelidikan akan diketahui jenis disiplin apa yang harus diterapkan, terkait ketidaknyamanan warga sekolah, yang bahkan dihawatirkan bila hal tersebut jatuh ketangan siswa karena itu harus segera diberi tindakan kepada kedua yang bersangkutan " tandasnya. (*)
bas
0 KomentarWALI Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya menertibkan bangunan di sepadan Selengkapnya..
WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan harga kebutuhan masyarakat di wilayahnya stabil jelang hari raya Idul Selengkapnya..
PEGIAT lingkungan di Kota Bandung, Sariban meninggal Selengkapnya..
KETERSEDIAAN kebutuhan bahan pokok di Kota Bandung saat Ramadhan 2025 dipastikan Selengkapnya..
MENHAN Sjafrie Sjamsoeddin menyerahkan 700 unit kendaraan khusus (ransus) Maung MV3 produksi PT Pindad kepada TNI dan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ACHYADI sosok bapak pemilik sepeda tua yang juga melukis tokoh tokoh sejarah pejuang kemerdekaan Indonesia.
WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya menertibkan bangunan di sepadan sungai
WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya menertibkan bangunan di sepadan sungai