Seperti Sedang Perang, Kita Bertempur Melawan Pasukan Virus Covid-19
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIMNAS Uzbekistan U-23 akan menantang Indonesia U-23 pada babak Semifinal Piala Asia U-23 2024 yang akan digelar Senin (29/4/2024) malam WIB.
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar menyoroti aplikasi Tunjangan Remunerisasi Kinerja (TRK) dan Kinerja Mobile (K-Mob) yang diterapkan dilingkungan Pemprov Jabar.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Syahrir mempertanyakan aplikasi TRK dan K-Mob khususnya bagi kalangan ASN di Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat (Setwan), Syahrir melihat jika ASN di Setwan kerapkali terkendala kealpaan dalam mengisi aplikasi tersebut lantaran berbenturan dengan tupoksi sebagai pelayanan kedewanan.
Menurutnya, yang menjadi masalah adalah ketika sistem tidak menerima isian aplikasi dari ASN tersebut lantaran keterlambatan pengisian aplikasi dan dikategorikan kelalaian.
“Kebanyakan ASN di Setwan umumnya berfokus pada pelayanan kegiatan dewan, sementara mereka (ASN-red) juga harus memenuhi TRK dan K-Mob, ini menjadi kendala ketika tidak sesuai dengan system dari aplikasi tersebut, padahal mereka juga sudah melaksanakan kinerja sesuai dengan kriteria dari sistem,” tutup Syahrir.
Hal senada diutarakan, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat lainnya, Sidkon Djampi menyoroti soal mutasi ASN berdasarkan usulan atau pengajuan diri, menurutnya, mekanisme yang dilakukan kebanyakan sudah terintegrasi dengan system yang ada di BKD, tetapi demikian apakah memungkinkan jika diantara puluhan ribu ASN mengajukan penempatan dari aspirasi.
“Bahwa ASN yang ada di Jawa Barat idealnya mengikuti system yang sudah ada, tetapi apakah ada mekanisme lain selain penempatan dari BKD. Misalnya pengajuan diri atau ikut domisili suami dari ASN tersebut,” tanya dia.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Jawa Barat, Yerry Yanuar menjelaskan, terkait dengan mutasi ASN di lingkungan Pemprov Jabar, tentunya harus melalui seleksi terselbih dahulu sesuai dengan kriteria dan persyaratan dan diputuskan layak dan tidak nya oleh kepala daerah, di sisi lain, soal keterlambatan pengisian aplikasi masih ada tenggang waktu.
“Artinya, semua aplikasi (TRK dan K-Mob, red) sudah disesuaikan dengan kebutuhan untuk meningkatkan kinerja para ASN di lingkungan Pemprov Jabar,” tambah Yerry. (*)
bas
0 KomentarSEKRETARIAT DPRD Jabar bersama Komisi 1 DPRD Sumatera Selatan berdiskusi soal kegiatan Selengkapnya..
KOMISI V DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi pencapaian Pemerintah Kabupaten Garut dalam upaya menangani permasalahan Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi IV DPRD Jabar Achdar Sudrajat meminta UPTDLLAJ Wilayah I Bogor segera menyelesaikan pembangunan terminal tipe B Selengkapnya..
SEKRETARIAT DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Selengkapnya..
Sekretariat DPRD Jabar menggelar bimbingan mental dengan tema peningkatan iman dan takwa guna mewujudkan pegawai yang Selengkapnya..
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..