free hit counter code DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati KUA PPAS Perubahan Anggaran Tahun 2021 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati KUA PPAS  Perubahan Anggaran Tahun 2021
    Biro Adpim Jabar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani nota kesepakatan KUA – PPAS Perubahan APBD 2021 dengan DPRD Jabar di kantor DPRD Jabar, Kota Bandung

    DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati KUA PPAS Perubahan Anggaran Tahun 2021

    • Kamis, 23 September 2021 | 18:54:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Pemda Provinsi dan DPRD Jawa Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2021.


    Kesepahaman ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan para pimpinan DPRD Jabar dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (22/9/2021) malam.


    Gubernur menuturkan, KUA-PPAS akan menjadi dasar untuk penyusunan APBD perubahan tahun 2021. Penyusunan kali ini hampir sama dengan kondisi tahun sebelumnya yaitu dilakukan di tengah pandemi Covid-19.


    "Sehingga target-target yang disusun harus disesuaikan dengan dampak pandemi Covid-19," ujar Ridwan Kamil.


    Selain itu ada juga kebijakan Pemerintah Pusat terkait penggunaan besaran alokasi pendapatan transfer pusat, gelombang kedua Covid-19, pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali, serta saldo anggaran tahun lalu yang digunakan untuk tahun berjalan yang mendorong penyesuaian.


    "Penyesuaian anggaran terus dilakukan sampai saat ini," kata Ridwan Kamil.

    Pemda Provinsi Jabar juga sudah dua kali menggeser anggaran 2021 yang dituangkan dalam dua peraturan gubernur tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021.

    Gubernur menyebut ada tujuh faktor yang mendasari penyusunan perubahan KUA-PPAS 2021, yakni perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA karena tidak tercapainya proyeksi pendapatan asli daerah (PAD).

    Kemudian, penyesuaian pada beberapa hal yakni indikator makro ekonomi, sasaran dan indikator kinerja, program dan kegiatan, kegiatan serta besaran anggaran yang sesuai dengan PMK terkait dana transfer pusat.

    Lalu pergeseran penghapusan penambahan akibat refocusing dan realokasi anggaran. Penambahan alokasi anggaran belanja tidak terduga untuk penanganan COVID-19, serta pemanfaatan sisa lebih anggaran berdasarkan audit laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.

    "Kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2021 masih melanjutkan beberapa kebijakan yang dilaksanakan pada APBD murni," katanya.


    GRAFIS

    KUA-PPAS Jabar 2021:
    • Pendapatan Daerah
    Rp41,47 T jadi Rp36,09 T (berkurang Rp5,38 T atau 12,98 persen)

    • Belanja Daerah
    Rp44,62 T jadi Rp39,04 T (berkurang Rp 5,22 T atau 11,69 persen)

    • Penerimaan Pembiayaan Daerah
    Rp3,24 T jadi Rp3,41 T (bertambah Rp165,66 miliar atau 5,11 persen)

    • Pengeluaran Pembiayaan Daerah
    Rp100 M (tetap)

    • Volume APBD
    Rp44,62 T jadi Rp39,04 T (berkurang Rp5,22 T atau 11,69 persen). (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    DPRD Anggarkan Rp50 M untuk Bangun 33 Sekolah Baru
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong

    Editorial



      sponsored links