free hit counter code Datangi Kantor DPRD Jabar, Asosiasi Kades Kabupaten Indramayu Pertanyakan Banprov Dana Desa - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Datangi Kantor DPRD Jabar, Asosiasi Kades Kabupaten Indramayu Pertanyakan Banprov Dana Desa
    Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi saat menerima audiensi Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Indramayu

    Datangi Kantor DPRD Jabar, Asosiasi Kades Kabupaten Indramayu Pertanyakan Banprov Dana Desa

    • Jumat, 3 September 2021 | 15:54:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Indramayu dari Kecamatan Krangkeng mendatangi kantor DPRD Provinsi Jawa Barat


    Kedatangannya mereka untuk melakukan audiensi serta silaturahmi dengan anggota DPRD Jabar terkait bantuan keuangan desa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang besarannya 130 juta rupiah per desanya.

     

    Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi yang menerima langsung audiensi para kepala desa tersebut mengatakan isi pembahasan dalam acara tersebut adalah mengenai kejelasan kapan turunnya bantuan keuangan tersebut, yang kinni baru tiga desa yang menerima nya.

     

    "Tujuannya selain silaturahmi, yang utama adalah beliau menyampaikan aspirasi agar bantuan keuangan desa atau banprov segera dicairkan, yang jumlahnya perdesa itu adalah 130 juta dan di Kecamatan Kerangkeng baru ada tiga desa yang cair, dan desa yang lainnya belum ada informasi," katanya usai audiensi di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Jum'at.

     

    Sidkon menyebut, para Kepala Desa itu memohon kejelasan dan percepatan agar penyaluran dana desa itu cepat terlaksana karena kondisi saat ini pembangunan di Desa tidak sepenuhnya menggunakan anggaran desa, ada pula 70 persennya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

     

    "Beliau mohon ada kejelasan dan meminta agar dipercepat, karena hari ini pembangunan di Desa tidak sepenuhnya di backup oleh dana Desa, karena dana Desa hampir 70% nya utk bantuan langsung tunai (BLT)," ungkap Sidkon.

     

    Pihaknya juga telah memberi solusi dengan cara memanggil langsung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) untuk membantu keluh kesah para Kepala Desa tersebut yang menyebut bahwa saat ini proses nya sedang berjalan.

     

    "Sehingga tingkat kesulitan yg ada bisa menjadi solusi memperlurus pembangunan Desa, agar terjawab langsung, kami memanggil langsung DPMDes dan dijelaskan bahwa semuanya sudah di proses," jelasnya.

     

    Terakhir, Sidkon meminta agar para Kepala Desa ini taat pada regulasi, baik itu mengenai pajak, hukum dan administrasinya, serta para Kepala Desa itu harus segera melapor jika dana telah diterima.

     

    "Kepala Desa khususnya yang ada di Kecamatan Krangkeng melalui ketua aksi agar taat azas semua regulasi yang ada itu harus ditaat hukum, misalnya pajak harus dibayar, yang ketiga taat administratif jika sudah menerima uang diharap melapor atau LPJ nya disampaikan/ jelas," tutup Sidkon. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
    Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

    Editorial



      sponsored links