DRAMATIS: Ukir Sejarah Indonesia Masuk Semifinal
- 26 April 2024 | 04:15:00 WIB
TIMNAS Indonesia U-23 untuk kali pertama lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan 11-10 Korsel lewat adu penalti.
TIMNAS Indonesia U-23 untuk kali pertama lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan 11-10 Korsel lewat adu penalti.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Pemerintah Pusat berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021, terkait semakin tak terkendalinya penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Kebijakan yang diambil Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kebijakan PPKM Darurat ini semata-mata hendak memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Nggak tahu nanti keputusannya, apakah (berlaku selama) seminggu apakah dua minggu. Karena petanya sudah kita ketahui semua. Hanya khusus di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta 6 provinsi yang nilai asemennya 4," ujar Jokowi dalam siaran YouTube Setpres.
Terkait rencana tersebut Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu berpendapat bahwa jika kebijakan Pemerintah pusat tetap tidak tegas, bertanggung Jawab dan melaksanakan UU Karantina dengan konsekuen maka khawatir pandemik belum akan selesai dalam waktu dekat di Indonesia.
“Sepanjang pemerintah pusat tidak tegas mengambil alih masalah dan selalu melemparkan kepada daerah dan masyarakat, maka sepanjang itu pula penanggulangan covid-19 di Indonesia, sulit diharapkan kemajuannya.” Kata, Kamis (1/7/2021).
Pendapat Haru ini didasari kenyataan bahwa RT/RW dibebani tanggung jawab besar untuk melaksanakan PPKM Darurat.
Sedangkan, lanjutnya, RT/RW tidak memiliki SDM, Sumber Daya dan pemahaman yang cukup untuk memutuskan dilakukan karantina atau tidak. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak bisa begitu saja menyerahkan kebijakan penanggulangan covid-19 ini kepada lembaga kemasyarakatan tingkat kelurahan atau desa.
“Daerah sekarang sedang kesulitan tempat tidur di RS, kekurangan tenaga medik, kekurangan tabung oksigen, itu jelas diluar kemampuan RT dan RW, bahkan diluar kewenangan dan kemampuan pemerintahan daerah," lanjutnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar ini memberi saran bahwa kebijakan penanggulangan Covid-19 seharusnya bersifat top down (dari pusat ke daerah) tidak bisa bottom up (dari daerah ke pusat).
Menurutnya, Daerah kesulitan jika harus mengajukan permohonan ini itu kepada fasilitas pemerintah pusat untuk dijadikan tempat isolasi, justru harusnya menjadi inisiatif pemerintah pusat untuk memberikan fasilitasnya untuk isolasi mandiri dan pemberian vaksinasi kepada daerah.
“Covid-19 ini bahan bakarnya manusia, selama manusianya berkumpul maka covid-19 akan selalu mendapatkan bahan bakar berlimpah," Pungkasnya. (*)
bas
0 KomentarWAPRES RI menyebut seluruh stakeholders harus bahu membahu berinovasi dalam menghadirkan teknologi yang dapat mendeteksi Selengkapnya..
AGUS Mulyana meyakini Timnas U-23 Indonesia memenangkan pertandingan melawan Korea Selengkapnya..
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi sebagai presiden dan wakil presiden ri periode Selengkapnya..
PJ Gubernur Bey Machmudin berharap Kabupaten Sumedang bisa kembali menjadi 'Paradijs van Java' atau surga dari Selengkapnya..
MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat digelar di Kota Bandung, Senin Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat.