free hit counter code Haru Suandharu: PPKM Darurat Jangan Bebani Rakyat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • HAM: MASA DEPAN KITA SEKARANG
    HAM: MASA DEPAN KITA SEKARANG

    SETIAP tanggal 10 Desember. termasuk Indonesia, merayakan Hari Hak Asasi Manusia. Penetapan ini dinyatakan oleh IHEU sebagai hari resmi perayaan kaum humanisme.

    Haru Suandharu: PPKM Darurat Jangan Bebani Rakyat
    bas Haru Suandharu

    Haru Suandharu: PPKM Darurat Jangan Bebani Rakyat

     

    JuaraNews, Bandung - Pemerintah Pusat berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021, terkait semakin tak terkendalinya penyebaran Covid-19 di Indonesia.

     

    Kebijakan yang diambil Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kebijakan PPKM Darurat ini semata-mata hendak memutus rantai penyebaran Covid-19.


    "Nggak tahu nanti keputusannya, apakah (berlaku selama) seminggu apakah dua minggu. Karena petanya sudah kita ketahui semua. Hanya khusus di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta 6 provinsi yang nilai asemennya 4," ujar Jokowi dalam siaran YouTube Setpres.


    Terkait rencana tersebut Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu berpendapat bahwa jika kebijakan Pemerintah pusat tetap tidak tegas, bertanggung Jawab dan melaksanakan UU Karantina dengan konsekuen maka khawatir pandemik belum akan selesai dalam waktu dekat di Indonesia.


    “Sepanjang pemerintah pusat tidak tegas mengambil alih masalah dan selalu melemparkan kepada daerah dan masyarakat, maka sepanjang itu pula penanggulangan covid-19 di Indonesia, sulit diharapkan kemajuannya.” Kata, Kamis (1/7/2021).


    Pendapat Haru ini didasari kenyataan bahwa RT/RW dibebani tanggung jawab besar untuk melaksanakan PPKM Darurat.


    Sedangkan, lanjutnya, RT/RW tidak memiliki SDM, Sumber Daya dan pemahaman yang cukup untuk memutuskan dilakukan karantina atau tidak. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak bisa begitu saja menyerahkan kebijakan penanggulangan covid-19 ini kepada lembaga kemasyarakatan tingkat kelurahan atau desa.


    “Daerah sekarang sedang kesulitan tempat tidur di RS, kekurangan tenaga medik, kekurangan tabung oksigen, itu jelas diluar kemampuan RT dan RW, bahkan diluar kewenangan dan kemampuan pemerintahan daerah," lanjutnya.


    Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar ini memberi saran bahwa kebijakan penanggulangan Covid-19 seharusnya bersifat top down (dari pusat ke daerah) tidak bisa bottom up (dari daerah ke pusat).


    Menurutnya, Daerah kesulitan jika harus mengajukan permohonan ini itu kepada fasilitas pemerintah pusat untuk dijadikan tempat isolasi, justru harusnya menjadi inisiatif pemerintah pusat untuk memberikan fasilitasnya untuk isolasi mandiri dan pemberian vaksinasi kepada daerah.


    “Covid-19 ini bahan bakarnya manusia, selama manusianya berkumpul maka covid-19 akan selalu mendapatkan bahan bakar berlimpah," Pungkasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod: Kemenangan Golkar Jabar Berkat Kader
    Perbaikan Jalan Terdampak Bencana Harus Dipercepat
     Depidar SOKSI Jabar Siapkan Pemimpin Masa Depan
    Diduga Korupsi Solar, LSM Demo di Kabupaten Bekasi
    Yod Harap Kenaikan UMP Dapat Diterima Pekerja

    Editorial



      sponsored links