free hit counter code Gubernur Jabar Minta Pemerintah Indonesia Lobi Arab Saudi terkait Pembatalan Haji - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Gubernur Jabar Minta Pemerintah Indonesia Lobi Arab Saudi terkait Pembatalan Haji
    net Jemaah haji melaksanakan Tawaf dengan tetap menjaga jarak saat pelaksanaan ibadah haji 2020 di tengah pandemi Covid-19.

    Gubernur Jabar Minta Pemerintah Indonesia Lobi Arab Saudi terkait Pembatalan Haji

     

    JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat mengupayakan jamah haji Indonesia untuk berangkat ke tanah suci. Menurutnya, Upaya yang dilakukan dengan melakukan lobi-lobi diplomatik kedua negara.


    Hal itu, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menanggapi, adanya pembatalan ke tanah suci bagi jamaah haji asal Indonesia saat pandemi Covid-19.


    "Kalau masih ada waktu dan kesempatan saya memohon pemerintah pusat cobalah sekali lagi melobi. Mudah-mudahan ikhtiar diplomatik ini masih bisa diupayakan sebelum betul-betul final bahwa dari Arab Saudi menolak, tapi saya berdoa harapan itu masih dibuka," katanya, Selasa (8/6/2021).


    Emil mengatakan, pemerintah Saudi sahabat bangsa Indonesia selama kita bisa meyakinkan protokol kesehatan, terseleksi, sudah divaksin, dites PCR dan lain-lain. Maka diharapkan dapat diberangkatkan.


    Selain itu, Emil pun meminta para jamaah yang gagal berangkat haji agar tetap berlapang dada dan bersabar. "Saya harap mereka yang sudah siap sesuai jatahnya harus ikhlas dan bersabar karena bagaimanapun qodarullah seperti ini," tandasnya.


    Sebelumnya, Kementerian Agama RI resmi mengumumkan bahwa tahun 2021 ini tidak ada keberangkatan jemaah haji asal Indonesia.


    Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19 yang sempat mengalami lonjakan pasca libur lebaran kemarin.


    Dengan adanya kebijakan ini, maka jemaah haji asal Indonesia batal berangkat untuk kedua kalinya setelah larangan pertama diberikan pada 2020 lalu. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada
    Doa Bersama Jelang Pilkada dan Pecahkan Rekor MURI
    Eks Caleg PSI Bekasi Alihkan Dukungan ke Ridho

    Editorial



      sponsored links