Pembangunan Cikembulan Pass Akhirnya Dihentikan
- 13 September 2024 | 18:41:00 WIB
PEMBANGUNAN di Pantai Cikembulan Pass Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih Kab. Pangandaran yang menuai protes warga akhirnya dihentikan.
PEMBANGUNAN di Pantai Cikembulan Pass Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih Kab. Pangandaran yang menuai protes warga akhirnya dihentikan.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNewsm Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jabar dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tentang Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.
Penandatanganan yang berlangsung di Vue Palace Hotel, Kota Bandung, Kamis (3/6/2021), tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) No 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.
Setiawan menilai penting unit layanan disabilitas. Sebab, fungsi unit layanan tersebut meliputi pendampingan kepada peserta didik, pengembangan program kompensatorik, penyediaan media pembelajaran dan alat bantu, layanan deteksi dini dan intervensi dini, dan penyediaan layanan konsultasi.
“Implementasi untuk unit pelayanan disabilitas ini menjadi penting menurut hemat kami,” kata Setiawan.
Hingga Februari 2021, jumlah penyandang disabilitas di Jabar mencapai 23.556 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 1.478 penyandang disabilitas yang bekerja. Menurut Setiawan, hal itu diakibatkan kurangnya fasilitas yang dapat mendukung kinerja penyandang disabilitas, bukan akibat kurangnya kemampuan atau skill.
“Kalau yang kami pahami, sebetulnya teman-teman disabilitas juga banyak yang mempunyai kemampuan. Tetapi yang harus dibantu oleh kita semua adalah terkait dengan fasilitasnya yang memang bisa mendukung mereka untuk bisa bekerja dengan semestinya,” ucapnya.
Setiawan menuturkan, pihaknya sudah menyerap aspirasi dan berdiskusi dengan asosiasi-asosiasi penyandang disabilitas. Dalam diskusi tersebut, asosiasi penyandang disabilitas berharap dapat mengisi seluruh formasi pekerjaan. Namun, terhambat fasilitas yang dapat mendukung kinerja penyandang disabilitas.
“Saya mempunyai pengalaman ketika kita menindaklanjuti Peraturan Pemerintah terkait dengan 1-2 persen jumlah formasi harus kita alokasikan untuk penyandang disabilitas. Dan kami banyak berdialog dengan asosiasi disabilitas. Salah satunya adalah, sebetulnya, mereka menginginkan semua teman-teman disabilitas bisa mengisi seluruh formasi (pekerjaan),” katanya.
“Tapi sekali lagi poinnya adalah mereka harus perhatikan fasilitas di tempat kerjanya nanti harus seperti apa,” imbuhnya.
Karena itu, Setiawan berharap dengan adanya MoU dan unit layanan disabilitas, dapat menjawab kesulitan para penyandang disabilitas supaya terserap ke dalam peluang kerja yang lebih luas. (*)
jn
0 KomentarPENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin mendorong pemerintah desa memanfaatkan peluang dari kehadiran Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Selengkapnya..
POTENSi kopi Jawa Barat terus meningkat signifikan, seiring dengan perubahan gaya hidup masyarakat dan terbukanya pasar Selengkapnya..
DINAS Perhubungan Provinsi Jawa Barat memberikan tiket shuttle travel gratis antarmoda dari dan menuju BIJB Kertajati di Kabupaten Majalengka. Selengkapnya..
BANK bjb meraih penghargaan dari IDN Fortune 100 pada tahun 2024. Selengkapnya..
BANK bjb kembali menoreh prestasi "Most Popular Brand of The Year" dalam kategori Keuangan Perbankan Daerah dari Jawa Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BANK bjb meraih penghargaan dari IDN Fortune 100 pada tahun 2024.