Tol Cisumdawu Beroperasi 15 April, Cucu Sugyati Yakin Bisa Memperlancar Arus Mudik Lebaran
- 30 Maret 2023 | 20:43:00 WIB
ANGGOTA Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati menyambut baik rencana pengoperasian Tol Cisumdawu untuk arus untuk mudik lebaran
ANGGOTA Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati menyambut baik rencana pengoperasian Tol Cisumdawu untuk arus untuk mudik lebaran
NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.
JuaraNewsm Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jabar dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tentang Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.
Penandatanganan yang berlangsung di Vue Palace Hotel, Kota Bandung, Kamis (3/6/2021), tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) No 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.
Setiawan menilai penting unit layanan disabilitas. Sebab, fungsi unit layanan tersebut meliputi pendampingan kepada peserta didik, pengembangan program kompensatorik, penyediaan media pembelajaran dan alat bantu, layanan deteksi dini dan intervensi dini, dan penyediaan layanan konsultasi.
“Implementasi untuk unit pelayanan disabilitas ini menjadi penting menurut hemat kami,” kata Setiawan.
Hingga Februari 2021, jumlah penyandang disabilitas di Jabar mencapai 23.556 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 1.478 penyandang disabilitas yang bekerja. Menurut Setiawan, hal itu diakibatkan kurangnya fasilitas yang dapat mendukung kinerja penyandang disabilitas, bukan akibat kurangnya kemampuan atau skill.
“Kalau yang kami pahami, sebetulnya teman-teman disabilitas juga banyak yang mempunyai kemampuan. Tetapi yang harus dibantu oleh kita semua adalah terkait dengan fasilitasnya yang memang bisa mendukung mereka untuk bisa bekerja dengan semestinya,” ucapnya.
Setiawan menuturkan, pihaknya sudah menyerap aspirasi dan berdiskusi dengan asosiasi-asosiasi penyandang disabilitas. Dalam diskusi tersebut, asosiasi penyandang disabilitas berharap dapat mengisi seluruh formasi pekerjaan. Namun, terhambat fasilitas yang dapat mendukung kinerja penyandang disabilitas.
“Saya mempunyai pengalaman ketika kita menindaklanjuti Peraturan Pemerintah terkait dengan 1-2 persen jumlah formasi harus kita alokasikan untuk penyandang disabilitas. Dan kami banyak berdialog dengan asosiasi disabilitas. Salah satunya adalah, sebetulnya, mereka menginginkan semua teman-teman disabilitas bisa mengisi seluruh formasi (pekerjaan),” katanya.
“Tapi sekali lagi poinnya adalah mereka harus perhatikan fasilitas di tempat kerjanya nanti harus seperti apa,” imbuhnya.
Karena itu, Setiawan berharap dengan adanya MoU dan unit layanan disabilitas, dapat menjawab kesulitan para penyandang disabilitas supaya terserap ke dalam peluang kerja yang lebih luas. (*)
jn
SURABAYA merupakan salah satu kota metropolitan yang ada di Selengkapnya..
DAIHATSU berkomitmen terus hadir dan mendekatkan diri kepada pelanggan, khususnya para generasi muda Selengkapnya..
PT Pegadaian Kanwil Bandung terus berusaha merangkul pelaku UKM khususnya di wilayah binaan nya di Jawa Selengkapnya..
BANK Bengkulu sebagai mitra KUB bank bjb berhasil mencatatkan kinerja positif sepanjang 2022 dengan mencetak pertumbuhan laba bersih sebesar Selengkapnya..
PEMENANG lelang proyek pembangunan Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung akan diumumkan akhir Mei atau paling lambat Juni 2023. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
SURABAYA merupakan salah satu kota metropolitan yang ada di Indonesia.