free hit counter code Yana Sebut Truk Sampah Milik Pemkot Bandung Tidak Memungkinkan ke TPPAS Legok Nangka - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Yana Sebut Truk Sampah Milik Pemkot Bandung Tidak Memungkinkan ke TPPAS Legok Nangka
    Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat meninjau TPPAS Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Senin (24/5/2021)

    Yana Sebut Truk Sampah Milik Pemkot Bandung Tidak Memungkinkan ke TPPAS Legok Nangka

     

    JuaraNews, Bandung - Jajaran Pemerintah Kota Bandung meninjau Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.


    Peninjauan tersebut dalam rangka pengecekan lapangan, mengingat Pemkot Bandung sebelumnya menjalani kerjasama dengan Pempov Jabar untuk pengangkutan sampah ke TPPAS-Legok-Nangka.


    Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menuturkan, walaupun pengangkutan ke TPA Sarimukti akan berakhir pada 2023 mendatang, namun peralihan ke TPPAS Regional Legoknangka harus dipersiapkan sejak dini.


    "Kita lihat esisting saat ini sudah 50 persen. Mudah-mudahan ini bisa segera terus berperoses, membantu permasalahan penyelesaian sampah khususnya di Kota Bandung," ucap Yana, Senin (24/5/2021).


    Menurutnya, setelah melihat medan dan jarak yang ditempuh ke TPPAS Regional dari Kota Bandung memerlukan kendaraan dengan kondisi prima. Sedangkan kondisi kendaraan Pemkot Bandung saat ini kurang memungkinkan.


    "Melihat medan truk sampah yang eksisting sekarang kita lihat tidak memungkinkan. Saat kemarin ada pertemuan dengan Pak Sekda Provinsi ada peluang untuk bantuan pengadaan truknya itu," ujarnya.


    Hal senada juga diutarakan oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan. Menurutnya konsentrasi Kota Bandung untuk pengangkutan ke TPPAS Regional Legok Nangka tidak hanya persoalan tipping fee saja, namun juga masalah operasional.


    “Kita harus siapkan sejak awal. Jangan sampai nanti 2023 ini selesai kita belum memiliki lahan. Alhamdulillah provinsi sudah menyediakan lahan ini, kita DPRD Kota Bandung khususnya Komisi A terus membahas dengan Pansus 2 DPRD Provinsi Jawa Barat Pansus TPPAS Legok Nangka ini,” kata Tedy.


    Tedy juga mengakui, tiping fee yang diwacanakan saat ini masih terasa memberatkan, sekalipun mendapat bantuan subsidi dari provinsi sebesar 30 persen. Namun, mengingat biaya operasional yang perlu dukungan besar, diharapkan tiping fee tak lantas memberatkan.


    “Kemarin kalau gunakan teknologi insenerator, Rp386.000 per ton, sehingga kita lakukan pembahasan. Kita terus mendorong agar bisa lebih murah karena kalau dihitung hitung kita harus menyiapkan, apalagi dengan kondisi jalan harus ada truk baru kalau dialokasikan bisa 300 miliaran,” jelasnya.


    Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul mengungkapkan, dukungan dari anggota dewan untuk persoalan sampah ini tidak hanya menyoal persetujuan anggaran. Namun, harus memerhatikan persiapan jelang peralihan pengangkutan sampah ke TPPAS Regional Legok Nangka.


    “Sengaja kita datang hari ini ingin melihat lokasi, sehingga ada beberapa tahapan yang harus kita persiapkan. Karena bukan masalah persetujuan tapi bagaimana kesiapan yang harus dipersiapkan Kota Bandung. Seperti kita lihat angkutan harus dipersiapkan dan besaran tipping fee juga,” timpal Rizal.


    Rizal mengaku terus berkoordinasi secara intensif bersama pihak provinsi baik eksekutif maupun legislatif khusus membahas TPPAS Regional Legok Nangka. Utamanya, dalam rangka meminta bantuan dukungan kendaraan operasional pengangkutan.


    “Sehingga keyakinan kita saat ini kita lihat kapasitas kendaraan yang ada di Kota Bandung ini dilihat dari medan tidak memadai. Tadi disampaikan Pak Ketua (DPRD Kota Bandung) barangkali kita minta bantuan ke provinsi kaitan anggarannya sehingga tidak memberatkan ke Kota Bandung,” paparnya.


    Menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung saat ini dari sekitar 129 truk yang mengangkut sampah ke TPA Sarimukti. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persennya sewa.


    Sisanya, sebanyak 40 persen milik asset Pemkot, dan truk yang layak untuk mengangkut sampah ke Legok Nangka hanya 50 persennya saja.


    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, truk yang dimiliki Pemkot Bandung saat ini masih jauh dari kata ideal. Kendati tambahan dua truk dari APBD dan 8 unit dar bantuan provinsi tengah diupayakan hadir di 2021 ini.


    “Kalau kita berbicara ideal kalau sudah operasional minimal 100 truk harus ada, dikaitkan dengan jumlah sampah yang kita angkut. Tapi kita bertahap toh pergitungan kita mungkin Legok Nangka ini baru 2034 bisa beroperasional normal,” kata Ema.


    Ema mengatakan, kekuatan anggaran Pemkot Bandung tidak akan sanggup apabila mengukur kebutuhan operasional dan besaran tipping fee yang diwacanakan saat ini. Sebab, masih ada urusan wajib layanan dasar lainnya, semisal pendidikan, kesehatan ataupun infrastruktur yang harus turut dipikirkan oleh Pemkot Bandung.


    “Ada hitungannya tapi kalau 70 persen sangat memberatkan, karena kita harus memperhitungkan urusan wajib layanan dasar lainnya, ada 6 urusan. Belum lagi ada urusan wajib non layanan dasar ada 24 urusan yang harus kita tangani. Semuanya itu harus didukung dengan dana APBD,” katanya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Variabel Empirik Dadang-Ali Ungguli Sahrul-Gungun
    Survei Polsight, Haru-Dhani di Atas Farhan-Erwin
    Relawan Bandung Kudu HD Optimis Haru-Dani Menang
    Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
    Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi