free hit counter code Berpotensi Konflik, Aturan Sertifikasi Tanah Elektronik Ditunda - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Berpotensi Konflik, Aturan Sertifikasi Tanah Elektronik Ditunda
ATR BPN Ilustrasi: Sertifikasi Tanah Elektronik

Berpotensi Konflik, Aturan Sertifikasi Tanah Elektronik Ditunda

JuaraNews - Dinilai berpotensi konflik, Komisi II DPR RI dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sepakat menunda pemberlakuan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang tentang Sertifikat Elektronik.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, DPR dan pemerintah segera melakukan evaluasi dan revisi terhadap ketentuan tersebut agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat kelak.

"Komisi II DPR RI mendesak kepada Kementerian ATR/BPN untuk melakukan evaluasi dan penyelesaiannya terhadap seluruh Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pengelolaan yang tumpang tindih," kata Doli, dalam keterangannya pada laman resmi DPR RI, Selasa (23/3/2021).

Terutama dengan hak rakyat atas tanah yang tidak sesuai izin dan pemanfaatannya, yang tidak sesuai peruntukannya, serta yang terlantar dan tidak memberikan manfaat bagi kepentingan bangsa dan negara, tambah politisi Fraksi Golkar itu.

"Dalam rangka mendorong pencegahan, pemberantasan, dan penyelesaian praktik mafia pertanahan dan permasalahan penataan ruang di seluruh Indonesia, Komisi II DPR RI akan membentuk Panitia Kerja HGU, HGB, dan HPL, Panitia Kerja Mafia Pertanahan, dan Panitia Kerja Tata Ruang," tutup Doli.

Oleh: atep kurniawan / tep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links