Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
- 25 November 2024 | 09:43:00 WIB
KETUA Fraksi Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga melaksankan penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
KETUA Fraksi Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga melaksankan penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Provinsi Jawa Barat mulai membahas rencana revisi RPJMD 2018-2013 untuk merumuskan APBD 2022.
RPJMD tersebut dibahas dalam rapat Pansus IX dengan mengundang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar.
Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, rapat tersebut dilakukan karena cukup banyak aspek yang harus diselaraskan dalam rangka menangani akibat dampak Covid-19.
“Kami membahas bagaimana rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) tentang pemulihan ekonomi serta dampak dan penanganan Covid-19 ini,” kata pria yang akrab disapa Gus Ahad ini saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).
Dia menjelaskan bahwa sejak datangnya pandemic Covid-19, berbagai permasalahan besar muncul dan merubah banyak hal. Gus Ahad menyebut, di tahun 2020 Pemprov Jabar mengalami 5 kali realokasi dan recorfusing sehingga banyak program-program yang harus dicoret.
“Covid-19 ini menjadi salah satu faktor makro yang menyebabkan perlunya ada revisi RPJMD,” jelasnya.
Selain itu, Gus Ahad mengungkapkan, ada hal lain terkait RPJMD ini yang perlu direvisi yakni adanya dua agenda besar yang sangat penting yaitu vaksinasi Covid-19 serta pemulihan ekonomi daerah.
“Hal ini terkait latar belakang dan pelaksanaan-pelaksanaan target dan paling penting bagaimana nanti tahun 2021 ada agenda besar yaitu vaksinasi Covid-19 serta pemulihan ekonomi daerah, dengan anggarannya memang sudah disampaikan dan ini karena RPJMD 2018-2023 asalnya adalah dibuat pada kondisi yang hari berbeda setelah adanya Covid-19,” ungkapnya.
“Kami melihat bahwa konsep yang disampaikan terkait dengan vaksinasi, jumlah yang akan ditangani, kemudian anggaran-anggarannya, kemudian bagaimana langkah-langkah pemulihan ekonomi,” tambahnya.
Akan tetapi, lanjut Gus Ahad, dalam pembahasan tersebut Komite Penanganan Covid-19 Jabar membawa naskah RPJMD yang disusun sejak 5-6 bulan lalu, dimana pada waktu itu Jabar belum sejauh ini mengalami dampak dari pandemi Covid-19.
“ni secara konsep cukup bagus hanya saja kami mengoreksi bahwa naskah yang dibahas dalam perubahan RPJMD ini adalah naskah lama. Jadi hal-hal yang sekarang kita potret ini harus menjadi dasar, harus masuk ke dalam proses revisi itu,” ucapnya.
Oleh karena itu, Pansus IX meminta kepada Sekda dan Bappeda Jabar untuk memasukkan aspek-aspek yang terkait dengan langkah-langkah lanjut pemulihan ekonomi maupun penanganan Covid-19 ini dalam RPJMD karena masih ada dua tahun anggaran tahun 2022 dan 2023 yang harus berdasarkan.
“Kita tunggu sampai dua pekan ini agar ada semacam revisi dari rancangan akhir yang akan disetujui bersama oleh Pansus IX,” tutupnya.
Untuk diketahui, RPJMD 2018-2023 yang berisi skala prioritas pembangunan Pemprov Jabar untuk APBD 2021 baru disahkan oleh DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna pada Rabu (30/12/2020). (*)
Oleh: ridwan / rid
0 KomentarKETUA Fraksi Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga melaksankan penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Selengkapnya..
Program beasiswa JFLS 2024 khusus jalur afirmasi resmi dibatalkan, karena dinilai tidak adanya transparansi dalam proses Selengkapnya..
FORUM Warga Desa Burangkeng Peduli Lingkungan (Forwades) meminta Dinas BMSDA Kota Bekasi segera memperbaiki dengan meninggikan Jalan PU Selengkapnya..
KETUA Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengatakan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) akan menjadi prioritas di kecamatan di Selengkapnya..
BAWASLU Pemerintah Kota Bekasi mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai ruas jalan se- Kota Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BAWASLU Pemerintah Kota Bekasi mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai ruas jalan se- Kota Bekasi.
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).