free hit counter code Pansus IX DPRD Jabar Mulai Bahas Rencana Revisi RPJMD - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pansus IX DPRD Jabar Mulai Bahas Rencana Revisi RPJMD
    (Foto: Pansus IX) Rapat Pansus IX DPRD Jabar bersama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, Rabu (6/1/2021).

    Pansus IX DPRD Jabar Mulai Bahas Rencana Revisi RPJMD

    JuaraNews, Bandung - Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Provinsi Jawa Barat mulai membahas rencana revisi RPJMD 2018-2013 untuk merumuskan APBD 2022.

     

    RPJMD tersebut dibahas dalam rapat Pansus IX dengan mengundang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar.

     

    Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, rapat tersebut dilakukan karena cukup banyak aspek yang harus diselaraskan dalam rangka menangani akibat dampak Covid-19.

     

    “Kami membahas bagaimana rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) tentang pemulihan ekonomi serta dampak dan penanganan Covid-19 ini,” kata pria yang akrab disapa Gus Ahad ini saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).

     

    Dia menjelaskan bahwa sejak datangnya pandemic Covid-19, berbagai permasalahan besar muncul dan merubah banyak hal. Gus Ahad menyebut, di tahun 2020 Pemprov Jabar mengalami 5 kali realokasi dan recorfusing sehingga banyak program-program yang harus dicoret.

     

    “Covid-19 ini menjadi salah satu faktor makro yang menyebabkan perlunya ada revisi RPJMD,” jelasnya.

     

    Selain itu, Gus Ahad mengungkapkan, ada hal lain terkait RPJMD ini yang perlu direvisi yakni adanya dua agenda besar yang sangat penting yaitu vaksinasi Covid-19 serta pemulihan ekonomi daerah.

     

    “Hal ini terkait latar belakang dan pelaksanaan-pelaksanaan target dan paling penting bagaimana nanti tahun 2021 ada agenda besar yaitu vaksinasi Covid-19 serta pemulihan ekonomi daerah, dengan anggarannya memang sudah disampaikan dan ini karena RPJMD 2018-2023 asalnya adalah dibuat pada kondisi yang hari berbeda setelah adanya Covid-19,” ungkapnya.

     

    “Kami melihat bahwa konsep yang disampaikan terkait dengan vaksinasi, jumlah yang akan ditangani, kemudian anggaran-anggarannya, kemudian bagaimana langkah-langkah pemulihan ekonomi,” tambahnya.

     

    Akan tetapi, lanjut Gus Ahad, dalam pembahasan tersebut Komite Penanganan Covid-19 Jabar membawa naskah RPJMD yang disusun sejak 5-6 bulan lalu, dimana pada waktu itu Jabar belum sejauh ini mengalami dampak dari pandemi Covid-19.

     

    “ni secara konsep cukup bagus hanya saja kami mengoreksi bahwa naskah yang dibahas dalam perubahan RPJMD ini adalah naskah lama. Jadi hal-hal yang sekarang kita potret ini harus menjadi dasar, harus masuk ke dalam proses revisi itu,” ucapnya.

     

    Oleh karena itu, Pansus IX meminta kepada Sekda dan Bappeda Jabar untuk memasukkan aspek-aspek yang terkait dengan langkah-langkah lanjut pemulihan ekonomi maupun penanganan Covid-19 ini dalam RPJMD  karena masih ada dua tahun anggaran tahun 2022 dan 2023 yang harus berdasarkan.

     

    “Kita tunggu sampai dua pekan ini agar ada semacam revisi dari rancangan akhir yang akan disetujui bersama oleh Pansus IX,” tutupnya.

     

    Untuk diketahui, RPJMD 2018-2023 yang berisi skala prioritas pembangunan Pemprov Jabar untuk APBD 2021 baru disahkan oleh DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna pada Rabu (30/12/2020). (*)

     

    Oleh: ridwan / rid

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
    Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

    Editorial



      sponsored links