free hit counter code Mengamalkan Islam Sepenuhnya - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Zalnando Segera Kembali Berkostum Persib
    Zalnando Segera Kembali Berkostum Persib
    • 7 Desember 2024 | 07:00:00 WIB

    BOJAN Hodak mulai mengincar pemain anyar pada jendela transfer paruh musim Liga 1 2024-2025, guna melengkapi skuatnya pada Putaran 2 nanti.

Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Mengamalkan Islam Sepenuhnya
    (net) ilustrasi

    Mengamalkan Islam Sepenuhnya

    WAKIL Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memberikan kuliah umum dalam Diklat Wawasan Kebangsaan Peserta Sadesha (Satu Desa Satu Hafizh) di Hotel Grand Asrilia, Kota Bandung, Selasa (22/12/2020).

     

    Dalam kuliah umumnya, Kang Uu meminta peserta diklat untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. "Pancasilais sejati adalah mereka yang mengamalkan agamanya dengan sempurna dan paripurna,” kata Kang Uu. (Jabarprov.go.id, 23/12/2020)

     

    Islam adalah agama yang syâmil (meliputi segala sesuatu) dan kâmil (sempurna). Sebagai agama yang syâmil, Islam menjelaskan semua hal dan mengatur segala perkara: akidah, ibadah, akhlak, makanan, pakaian, mumamalah, ‘uqûbât (sanksi hukum), dan lain-lain. Tak ada satu perkara pun yang luput dari pengaturan Islam. Hal ini Allah SWT tegaskan di dalam Alquran: “Kami telah menurunkan kepada kamu Alquran sebagai penjelas segala sesuatu” (TQS An-Nahl [16]: 89).

     

    Islam sekaligus merupakan agama yang kâmil (sempurna), yang tidak sedikit pun memiliki kekurangan. Hal ini Allah SWT tegaskan dalam firman-Nya: “Pada hari ini Aku telah menyempurnakan untuk kalian agama kalian (Islam), telah melengkapi atas kalian nikmat-Ku dan telah meridhai Islam sebagai agama bagi kalian”. (TQS Al-Maidah [5]: 3).

     

    Totalitas dan kesempurnaan Islam tentu tidak akan tampak kecuali jika kaum muslim mengamalkan Islam secara kâffah (total) dalam seluruh segi kehidupan. Inilah yang Allah SWT perintahkan secara tegas dalam Alquran:

     

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

     

    Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian”. (TQS Al-Baqarah [2]: 208).

     

    Terkait kata kâffah dalam ayat di atas ada 2 pendapat. Pertama: menurut Imam An-Nasafi, kata kâffah adalah hâl (penjelasan keadaan) dari dhamir (kata ganti) pada frasa udkhulû (masuklah kalian) yang bermakna jamî’an (menyeluruh/semua kaum Mukmin). Artinya, ayat ini ditujukan untuk semua kaum Mukmin (Lihat: An-Nasafi, Madârik at-Tanzîl, I/112).

     

    Kedua: Menurut Imam Qurthubi, kata kâffah berfungsi sebagai hâl (penjelasan keadaan) dari kata al-silmi (Islam) (Tafsir Al-Qurthubi, III/18). Artinya, melalui ayat ini Allah SWT menuntut orang-orang yang masuk Islam untuk masuk ke dalam Islam secara keseluruhan (total). Mereka tidak boleh memilih-milih maupun memilah-milah sebagian hukum Islam untuk tidak diamalkan.

     

    Menurut Imam Ath-Thabari, dalam ayat ini kaum mukmin diseru untuk menolak semua hal yang bukan dari hukum Islam; melaksanakan seluruh syariah Islam; dan menjauhkan diri dari upaya-upaya untuk melenyapkan sesuatu yang merupakan bagian dari hukum-hukum Islam (Tafsîr Ath-Thabari, II/337).

     

    Saat menafsirkan ayat di atas, Imam Ibnu Katsir juga menjelaskan, “Allah SWT menyeru para hamba-Nya yang mengimani-Nya serta membenarkan rasul-Nya untuk mengambil seluruh ajaran dan syariah Islam; melaksanakan seluruh perintah-Nya dan meninggalkan seluruh larangan-Nya sesuai dengan kemampuan mereka.” (Ibn Katsir, 1/335).

     

    Karena itulah, menurut Syaikh Mahmud Syaltut, Islam menuntut menyatunya syariah dengan akidah; masing-masing tidak bisa dipisahkan. Akidah adalah dasar yang memancarkan syariah, sementara syariah merupakan wujud nyata yang lahir dari akidah. Dengan kata lain akidah adalah fondasi, sedangkan syariah adalah bangunan yang berdiri di atasnya.

     

    Karena itu akidah tanpa syariah bagaikan fondasi tanpa wujud bangunan sehingga abstrak dan sulit diukur. Sebaliknya, bangunan tanpa fondasi juga tidak mungkin karena ia akan runtuh. Karena itu pula para ulama menyatakan, bahwa keimanan adalah aspek batiniah, sedangkan syariah adalah aspek lahiriah (Al-Kirmani, Jawâhir Al-Bukhâri, hlm 39).

     

    Dengan demikian Islam adalah agama yang lengkap dan sempurna, yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Tidak ada satu pun persoalan yang tidak dipecahkan oleh Islam sehingga masih kabur atau tidak jelas status hukumnya. Demikian sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah Saw: “Aku telah meninggalkan kalian dalam keadaan yang terang-benderang, malamnya bagaikan siang harinya. Setelahku tidak akan ada yang tersesat kecuali orang yang celaka” (HR Ahmad).

     

    Mengamalkan agama dengan sempurna dan paripurna hanya dapat dilaksanakan dengan penerapan syariah Islam secara kaffah. Selama berada dalam sistem demokrasi maka pengamalan agama dengan sempurna dan paripurna tidak akan pernah terwujud. Oleh karena itu kaum muslim diperintahkan untuk hanya melaksanakan seluruh syariah yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw.

     

    Tak sepatutnya kaum muslim mempraktikkan aturan-aturan lain yang bersumber dari Barat yang diajarkan oleh Motesquie, Thomas Hobbes, John Locke, dan lain-lain yang melahirkan sistem politik demokrasi; atau yang diajarkan John Maynard Keynes, David Ricardo, dan lain-lain yang melahirkan sistem ekonomi kapitalisme.

     

    Dengan demikian haram bagi kaum Muslim untuk mengingkari atau mencampakkan sebagian syariah Islam dari realitas kehidupan dengan mengikuti prinsip sekularime (memisahkan agama dari kehidupan) sebagaimana yang dipraktikkan oleh negara saat ini. Saatnya untuk kita kembali kepada aturan Islam yang sempurna dan paripurna serta memperjuangkan penerapan syariahNya secara kaffah hanya dalam sistem Khilafah.

     

    Wallahu a'lam bishshawab. (*)

     

    Tawati
    Muslimah Penulis Majalengka
    Anggota Kepenulisan Revowriter dan Member Writing Class With Hass (WCWH)

     

     

    bar

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    RPJPD JABAR 2025-2045
    Ikhtiar Menyelamatkan Siswa “Ilegal” PPDB 2024
    PPDB, Cuci Raport Hingga Pemalsuan Prestasi
    Daddy: Patahkan Mitos Gerindra Jabar Jadi Pemenang
    LKPJ Jabar 2023: Prestasi dan Masa Transisi

    Editorial



      Klasemen Liga Dunia

      Tim M Point
      1. Liverpool 7 18
      2. Manchester City 7 17
      3. Arsenal 7 17
      4. Chelsea 7 14
      Tampilkan Detail

      Klasemen Liga Indonesia

      Tim M Point
      1 Persebaya Surabaya 12 27
      2 Persija Jakarta 13 24
      3 Persib Bandung 11 23