Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama pimpinan Anggota DPRD Jabar
menandatangani Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (23/11/2020).
Emil mengatakan, pemulihan ekonomi dan penanggulangan COVID-19 menjadi prioritas pembangunan Jabar pada 2021.
“APBD Provinsi Jawa Barat sudah disetujui, sedang kita kirim ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia) untuk evaluasi Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” ucap Emil.
“Di dalamnya memuat penguatan-penguatan pemulihan ekonomi paling utama, tetap mengedepankan juga dukungan penanggulangan COVID-19 bersamaan dengan vaksin yang akan menjadi tema penanggulangan COVID-19,” imbuhnya.
Emil menyatakan, pihaknya akan mengurangi belanja daerah dengan menerapkan sistem digital dalam berbagai urusan pemerintahan pada 2021. Dengan penerapan sistem digital, kata ia, Pemda Provinsi Jabar dapat menghemat belanja daerah ratusan miliar.
“Kita juga terus mencari sumber-sumber (pendapatan daerah), walaupun pendapatan kita turun. Jadi, saya sudah memerintahkan pengurangan banyak sekali belanja pemerintah. Salah satu contoh semua urusan tahun depan akan digital untuk menghemat ratusan miliar yang biasa kita belanjakan untuk ATK (Alat Tulis Kantor) dan lain-lain. Ini adalah keharusan kewajiban yang akan menjadi pola hidup dalam pembangunan di Jawa Barat,” katanya.
Selain itu, menurut Emil, melalui dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat, Pemda Provinsi Jabar akan mengakselerasi pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktrur di bidang kesehatan.
“Mudah-mudahan tahun pembangunan 2021 sangat berkualitas ditambah kita ada pinjaman dari Kementerian Keuangan melalui PT SMI, sehingga pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur kesehatan, terus akan menguat sehingga lapangan pekerjaan dan ekonomi akan terus bergulir,” ucapnya.
Emil memaparkan, struktur anggaran 2021 yang telah disetujui dengan volume APBD sebesar Rp44,268 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp41,408 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp44,168 triliun lebih, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp2,760 triliun lebih.
Menurutnya, rencana pembangunan akan diarahkan pada peningkatan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan kegiatan yang menunjang peningkatan pergerakan ekonomi masyarakat. Selain itu, telah disiapkan pula anggaran khusus untuk penanganan pandemi COVID-19 pada 2021.
Emil menambahkan, untuk meningkatkan kualitas pembangunan dalam APBD TA 2021 dan percepatan pelaksanaan kegiatan pada APBD TA 2021, setiap kegiatan yang membutuhkan proses tender segera direncanakan secara matang untuk menghindari kegagalan tender.
“Untuk menjadi perhatian bersama bahwa setelah Rancangan Peraturan Daerah disetujui bersama dengan DPRD, pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) dapat dilakukan. Hal tersebut sesuai dengan Ayat (2) Pasal 22 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan mengedepankan prinsip efektivitas, transparansi, dan akuntabel,” ucapnya.
Emil mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jabar, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Raperda APBD TA 2021.
“Saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang tulus kepada jajaran pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, kepada seluruh perangkat daerah, dan kepada semua pihak yang telah bersinergi, sehingga proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021 berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan sesuai ketentuan,” kata Kang Emil. (*)
bas
0 KomentarINDOSAT menyambut bulan Ramadan tahun ini melalui kampanye "Indosat Bersama Rayakan Indah Ramadan 2024” atau “Indosat Berkah Ramadan 2024”. Selengkapnya..
BANK bjb dan Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret (UNS) mengajak 350 peserta untuk berkolaborasi dalam helatan bjbPreneur on Selengkapnya..
PT KAI Daop 2 Bandung menetapkan masa Angkutan Lebaran tahun 2024 selama 22 hari, mulai 31 Maret s.d 21 April 2024. Selengkapnya..
BANK bjb meraih penghargaan dalam ajang Indonesia Best BUMD Award 2024 yang diselenggarakan oleh Warta Ekonomi, Selasa Selengkapnya..
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) mendapatkan sertifikasi Great Place to Work (GPTW) dari Great Place to Work Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
INDOSAT menyambut bulan Ramadan tahun ini melalui kampanye "Indosat Bersama Rayakan Indah Ramadan 2024” atau “Indosat Berkah Ramadan 2024”.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) mendapatkan sertifikasi Great Place to Work (GPTW) dari Great Place to Work Institute.