free hit counter code APBD 2021, Pemprov Jabar Prioritaskan Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    APBD 2021, Pemprov Jabar Prioritaskan Percepatan Penanganan Dampak Covid-19
    (istimewa/humas pemprov jabar) Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap APBD TA 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (17/11/2020).

    APBD 2021, Pemprov Jabar Prioritaskan Percepatan Penanganan Dampak Covid-19

    • Rabu, 18 November 2020 | 00:14:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (17/11/2020).

     

    Dalam rapat tersebut, Emil memaparkan mengenai kebijakan belanja daerah yang akan diarahkan untuk penanganan Covid-19 dengan fokus edukasi kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) agar menjadi kebiasaan baru.

     

    Sementara Pemprov Jabar, lanjut Emil, memiliki tugas utama dalam penanganan kesehatan melalui 3T, yakni testing, tracing, dan treatment dengan harapan dapat menurunkan atau memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.

     

    “Salah satu yang efektif saat ini yang bisa kita lakukan adalah mendorong perubahan perilaku warga untuk melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru di berbagai tatanan kehidupan,” kata Emil.

     

    Untuk mendorong peningkatan perekonomian di Jabar pada 2021, pihaknya telah menyiapkan beberapa program yang dilaksanakan oleh perangkat daerah dengan melibatkan masyarakat dalam bentuk program padat karya.

     

    “Yaitu melalui infrastruktur, pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah, bantuan pemasaran melalui teknologi informasi, dan program-program lainnya sebagaimana tercantum dalam rencana kegiatan perangkat daerah Provinsi Jabar,” ujar Emil.

     

    Selain itu, Emil menjelaskan, untuk mencapai prediksi pendapatan daerah, pihaknya akan berupaya melakukan optimalisasi penagihan terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban membayar pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah.

     

    “Akan dilakukan pengawalan peningkatan pendapatan daerah, melalui pengawasan dan pengendalian terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah dengan pemanfaatan teknologi informasi,” kata Emil.

     

    9 Prioritas Pembangunan Jabar
    Prioritas pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemprov Jabar dalam APBD TA 2021, yaitu untuk percepatan penanganan dampak Covid-19 pada bidang kesehatan, sosial-ekonomi, dan sembilan prioritas pembangunan.

     

    Sembilan prioritas daerah yang dimaksud yakni: (1) Akses pendidikan untuk semua; (2) Desentralisasi layanan kesehatan; (3) Pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi; (4) Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata; (5) Pendidikan agama dan tempat ibadah juara; (6) Infrastruktur konektivitas wilayah; (7) Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa); (8) Subsidi gratis golongan ekonomi lemah; dan (9) Inovasi pelayanan publik dan penataan daerah.

     

    Selain itu, Pemprov Jabar bersama 7 kabupaten/kota terkait saat ini tengah mengembangkan pembangunan kawasan Rebana Metropolitan.

     

    Sebagai jantung pertumbuhan kawasan itu, ada Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang dan Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka yang berfungsi sebagai pusat konektivitas dan logistik yang juga akan didorong efektivitasnya lewat pembangunan Tol Cileunyi-Dawuan-Sumedang (Cisumdawu).

     

    “Harapannya bisa meningkatkan perekonomian di wilayah utara Jabar karena mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat,” tutup Emil. (*)

    Oleh: JuaraNews / bar

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
    Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

    Editorial



      sponsored links