free hit counter code Tingkatkan Keamanan Siber, Pemprov Resmikan JabarProv-CSIRT - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Editorial


    Hot News


    Opini


    • RPJPD JABAR 2025-2045
      RPJPD JABAR 2025-2045

      RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

      Tingkatkan Keamanan Siber, Pemprov Resmikan JabarProv-CSIRT
      (istimewa/humas pemprov jabar) Sekda Setiawan meresmikan JabarProv-CSIRT

      Tingkatkan Keamanan Siber, Pemprov Resmikan JabarProv-CSIRT

      • Rabu, 23 September 2020 | 16:50:00 WIB
      • 0 Komentar

      JuaraNews, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja meresmikan Computer Security Incident Response Team Provinsi Jabar (JabarProv-CSIRT) di Jabar Command Center, Kota Bandung, Rabu (23/9/2020).

       

      Provinsi Jabar dipilih Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai pilot project pembentukan CSIRT di Indonesia. Pemilihan itu berdasarkan hasil pengukuran tingkat maturitas penanganan insiden keamanan siber, dan tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Prioritas Nasional Pembentukan CSIRT Tahun 2020.

       

      Setiawan mengatakan, keamanan siber perlu ditingkatkan seiring dengan meningkatnya pengguna internet dan tingginya angka kejahatan siber di Indonesia.

       

      Berdasarkan hasil survei Hootsuite (We are Social) pada Januari 2020, sekitar 175,4 juta masyarakat Indonesia menggunakan internet. Dan 160 juta di antaranya aktif mengakses media sosial. Sementara BSSN mencatat, pada Januari hingga April 2020, terdapat 88,4 juta serangan siber di Indonesia.

       

      “Saya yakin saat ini sangat perlu (pembentukan CSIRT), apalagi di situasi pandemi dan semua dipaksa untuk bermain di ruang maya ini, dan BSSN sudah melangkah lebih awal,” kata Setiawan.

       

      “Kami sangat mendukung. Oleh karena itu, sekali lagi, saya ucapkan terima kasih dan mohon terus bimbingannya dari BSSN,” imbuhnya.

       

      Pembentukan JabarProv-CSIRT berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar No 048.05/Kep.280-Diskominfo/2020 tentang Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

       

      Setiawan berharap JabarProv-CSIRT dapat membangun, mengoordinasikan, mengolaborasi, dan mengoperasionalkan, sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber di lingkungan Pemprov Jabar. (*)

      Oleh: JuaraNews / jar

      0 Komentar

      Tinggalkan Komentar


      Cancel reply

      0 Komentar


      Tidak ada komentar

      Berita Lainnya


      Jabar Raih Wahana Tata Nugraha Wiratama 2024
      Jabar Raih Penghargaan Penanganan Kejahatan Siber
      Sistem Merit ASN Pemprov Jabar Terdepan
      Ridwan Kamil Instruksikan Satu ASN di Jabar Jadi Orangtua Asuh Satu Anak Stunting
      Terapkan Kebijakan Pelestarian Lingkungan, Gubernur Ridwan Kamil Raih Penghargaan Nirwasita Tantra


      PARLEMENTARIA