free hit counter code Soal Penangkapan Djoko Tjandra, Gema Pasundan: Presiden Harus Lebih Tegas - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Soal Penangkapan Djoko Tjandra, Gema Pasundan: Presiden Harus Lebih Tegas
    (Foto: Gema Pasundan) Ketua Umum Gema Pasundan Rajo Galan

    Soal Penangkapan Djoko Tjandra, Gema Pasundan: Presiden Harus Lebih Tegas

    • Selasa, 4 Agustus 2020 | 16:30:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa (Gema) Pasundan, Rajo Galan meminta Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk lebih menunjukkan keberpihakannya kepada kebenaran dan kepastian hukum dalam kasus korupsi Djoko Tjandra.

     

    Sebelumnya dia mengapresiasi langkah Jokowi yang menurutnya telah tegas dalam menindak kasus Djoko Tjandra tentang pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara Rp 940 miliar.

     

    "Seorang Presiden memang tidak boleh mengintervensi para penegak hukum, jika sesuatu kasus tersebut belum diputuskan benar-salahnya dalam prsoes pengadilan," kata Rajo di Bandung, Selasa (4/8/2020).

     

    Menurutnya, setelah kasus itu diputuskan oleh pengadilan, maka Presiden wajib berpihak bahkan harus mendorong mempercepat tindakan atau eksekusi dari para aparat penegak hukumnya untuk memberikan hukuman yang sesuai dengan bunyi putusan pengadilan tersebut.

     

    "Dalam hal ini Presiden sudah sangat tepat dan patut diacungi jempol untuk meminta Kapolri dan Kabareskrim Polri agar segera dan dengan cara apapun menangkap Djoko Tjandra," jelasnya.

     

    Rajo menambahkan, Kapolri dan Kabareskrim betul-betul menunjukkan sikap profesionalisme dan terpercaya sesuai dengan jargon Kepolisian Republik Indonesia, yaitu Prometer (Profesional, Modern, dan Terpercaya).

     

    Hal ini terlihat dari tindakannya sangat cepat dari mula awal munculnya surat jalan Djoko Tjandra yang dikeluarkan oleh oknum kepolisian, hingga mampu menterjemahkan perintah Presiden Joko Widodo dengan bukti nyata ditangkapnya Djoko Tjandra.

     

    "Masyarakat wajib mencatat, bahwa oknum yang dimutasi dari jabatannya itu bukan main-main, perwira tinggi polisi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan Inspektur Jenderal Polisi," ungkapnya.

     

    "Tapi Kapolri dan Kabareskrim mampu mengatakan ‘hitam adalah hitam, putih adalah putih’. Ditambah salah satu oknum yang dicopot itu satu angkatan di Akpol dengan Bapak Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," tutupnya. (*)

    Oleh: ridwan / rid

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links