free hit counter code Soal Sanksi Tidak Pakai Masker, Begini Kata Wakil Ketua DPRD Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Editorial


    Hot News


    Opini


    • RPJPD JABAR 2025-2045
      RPJPD JABAR 2025-2045

      RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

      Soal Sanksi Tidak Pakai Masker, Begini Kata Wakil Ketua DPRD Jabar
      (juaranews/abdul basir) Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat

      Soal Sanksi Tidak Pakai Masker, Begini Kata Wakil Ketua DPRD Jabar

      JuaraNews, Bandung - Pemprov Jabar akan memberlakukan sanksi berupa denda Rp100 ribu hingga 150 ribu bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diseluruh kota/kabupaten.

       

      Sanki akan diberlakukan per tanggal 27 juli mendatang itu salah satu upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal itu Karena jumlah angka positif Covid-19 khsusunya di Jabar terus bertambah.

       

      Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat mendukung upaya penerapan sanksi tersebut. Selain untuk mematuhi penggunaan protokol kesehatan menggunakan masker juga salah satu upaya mengantispasi penularan Covid-19 lebih luas

       

      Karena, menurutnya, dari berbagai hasil penelitian menggunakan masker sangat efektif untuk mencegah penularan Covid-19 saat pandemi ini.

       

      "Tujuanaya adalah untuk efek jera supaya masyarakat disipilin dalam menggunakan masker, bukan sekedar besaran denda Rp100 ribu-150 ribu," kata Ru'yat, Selasa (14/7/2020)

       

      Menurutnya, selain denda tidak memakai masker, sanksi lainya di lapangan juga perlu dilakukan. Tujuanya  untuk mendisplikan masyarakat.

       

      "Ya itukan masyarakat punya kepedulian dan kedisiplianan dengan pendekatan dilapangan dengan pola kultural, kadang-kadang suruh pushup, bersihkan jalan tidak apa-apa," tandasnya.

       

      Namun yang pasti, katanya, sanki apapun yang berlakukan yang penting masyarakat harus mempunyai kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan. hal itu dikarenakan kita semua tidak mengetaui sampai kapan pandemi ini akan berakhir. (*)

      Oleh: abdul basir / jar

      0 Komentar

      Tinggalkan Komentar


      Cancel reply

      0 Komentar


      Tidak ada komentar

      Berita Lainnya


      Sekwan Jabar dan DPRD Banten Bahas Tupoksi Komisi
      Sekretariat Dewan Terima Audiensi GERAK JABAR
      Komisi V Terima Kunker DPRD Ciamis soal PPDB
      Sekretariat Dewan Terima Kunjungan DPRD Kalsel
      Komisi II Ingin Jabar Tiru Calender of Even Yogyak

      Jabar Juara