Seperti Sedang Perang, Kita Bertempur Melawan Pasukan Virus Covid-19
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Pemprov Jabar akan memberlakukan sanksi berupa denda Rp100 ribu hingga 150 ribu bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diseluruh kota/kabupaten.
Sanki akan diberlakukan per tanggal 27 juli mendatang itu salah satu upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal itu Karena jumlah angka positif Covid-19 khsusunya di Jabar terus bertambah.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat mendukung upaya penerapan sanksi tersebut. Selain untuk mematuhi penggunaan protokol kesehatan menggunakan masker juga salah satu upaya mengantispasi penularan Covid-19 lebih luas
Karena, menurutnya, dari berbagai hasil penelitian menggunakan masker sangat efektif untuk mencegah penularan Covid-19 saat pandemi ini.
"Tujuanaya adalah untuk efek jera supaya masyarakat disipilin dalam menggunakan masker, bukan sekedar besaran denda Rp100 ribu-150 ribu," kata Ru'yat, Selasa (14/7/2020)
Menurutnya, selain denda tidak memakai masker, sanksi lainya di lapangan juga perlu dilakukan. Tujuanya untuk mendisplikan masyarakat.
"Ya itukan masyarakat punya kepedulian dan kedisiplianan dengan pendekatan dilapangan dengan pola kultural, kadang-kadang suruh pushup, bersihkan jalan tidak apa-apa," tandasnya.
Namun yang pasti, katanya, sanki apapun yang berlakukan yang penting masyarakat harus mempunyai kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan. hal itu dikarenakan kita semua tidak mengetaui sampai kapan pandemi ini akan berakhir. (*)
Oleh: abdul basir / jar
0 KomentarSEKRETARIAT DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Selengkapnya..
SEKRETARIAT DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Gerakan Rakyat Anti Komunis Jawa Barat atau GERAK Selengkapnya..
Komisi V DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Selengkapnya..
SEKRETARIAT DPRD Jabar menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah dan Bapemperda DPRD Kalimantan Selatan. Selengkapnya..
KOMISI II DPRD Jawa Barat mengapresiasi rangkaian penyelenggaraan kegiatan yang berkaitan dengan upaya peningkatan wisatawan ke DIY. Selengkapnya..
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.