Arteta Bantah Penilaian Aubameyang Pernah Terpuruk di Arsenal
- 27 Februari 2021 | 10:28:00 WIB
ARTETA mengatakan, Aubameyang tidak pernah berada kondisi terpuruk meskipun beberapa kali tampil tanpa gol.
ARTETA mengatakan, Aubameyang tidak pernah berada kondisi terpuruk meskipun beberapa kali tampil tanpa gol.
KANG Hariyawan sosok wartawan dan penulis yang kalem, tenang, sedikit bicara, dan banyak bekerja.
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 resmi dihelat pada Rabu, 9 Desember 2020 ini.
JuaraNews, Bandung - Pemprov Jabar akan memberlakukan sanksi berupa denda Rp100 ribu hingga 150 ribu bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diseluruh kota/kabupaten.
Sanki akan diberlakukan per tanggal 27 juli mendatang itu salah satu upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal itu Karena jumlah angka positif Covid-19 khsusunya di Jabar terus bertambah.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat mendukung upaya penerapan sanksi tersebut. Selain untuk mematuhi penggunaan protokol kesehatan menggunakan masker juga salah satu upaya mengantispasi penularan Covid-19 lebih luas
Karena, menurutnya, dari berbagai hasil penelitian menggunakan masker sangat efektif untuk mencegah penularan Covid-19 saat pandemi ini.
"Tujuanaya adalah untuk efek jera supaya masyarakat disipilin dalam menggunakan masker, bukan sekedar besaran denda Rp100 ribu-150 ribu," kata Ru'yat, Selasa (14/7/2020)
Menurutnya, selain denda tidak memakai masker, sanksi lainya di lapangan juga perlu dilakukan. Tujuanya untuk mendisplikan masyarakat.
"Ya itukan masyarakat punya kepedulian dan kedisiplianan dengan pendekatan dilapangan dengan pola kultural, kadang-kadang suruh pushup, bersihkan jalan tidak apa-apa," tandasnya.
Namun yang pasti, katanya, sanki apapun yang berlakukan yang penting masyarakat harus mempunyai kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan. hal itu dikarenakan kita semua tidak mengetaui sampai kapan pandemi ini akan berakhir. (*)
Oleh: abdul basir / jar
SEBAGAI wakil rakyat, anggota dewan di semua tingkatan wajib menyuarakan kepentingan masyarakat yang diwakilinya. Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jawa Barat, Ahmad Ru'yat mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jabar masih sangat tinggi Selengkapnya..
DUA isu paling menonjol dalam pembangunan Jawa Barat sepanjang tahun 2020 adalah covid-19 dan Selengkapnya..
DPRD Jabar mengadakan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Selengkapnya..
PENYANDANG disabilitas sering diperlakukan negatif oleh sebagian orang, hal itu Selengkapnya..
PEMPROV abar mendapat Anugerah Meritokrasi dengan kategori Sangat Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal: