Moncer saat Debut, Adzikry Janji Tampil Lebih Baik
- 29 Maret 2024 | 14:18:00 WIB
M Adzikry Fadillah bersyukur bisa mendapat kesempatan bermain dari Pelatih Bojan Hodak, kontra Bhayangkara, Kamis (28/3/2024) malam.
M Adzikry Fadillah bersyukur bisa mendapat kesempatan bermain dari Pelatih Bojan Hodak, kontra Bhayangkara, Kamis (28/3/2024) malam.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Jawa Barat meminta pemerintah provinsi Jawa Barat transparan dalam menyampai data dana bansos. Selama ini Gubernur Jabar dinilai tak transparan dan membingungkan sehingga muncul pertanyaan dan penolakan dana bansos Covid-19 di masyarakat.
Hal itu diungkapkan DPW PSI Jabar yang disampaikan kepada redaksi juaranews.com, Kamis (30/4/2020).
Ketua DPW PSI Jabar Furqan AMC mengatakan, keterbukaan akan data bantuan sosial menjadi sangat dibutuhkan untuk menjaga trust atau kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, juga trust antar instansi pemerintahan maupun antar rakyat sendiri.
“Apalagi dalam suasana krisis wabah corona saat ini, di mana rakyat yang terdampak covid-19 sangat massif, maka keterbukaan akan data bantuan sosial menjadi sangat dibutuhkan untuk menjaga trust rakyat itu,” kata Furqan.
Ia menjelaskan, sesungguhnya keterbukaan informasi (transparansi) adalah bagian dari hak publik yang diatur undang-undang. Karena itu pemerintahan yang baik (good governance) tak bisa lepas dari prinsip keterbukaan, sehingga semua stakeholder (termasuk rakyat) bisa ikut mengawasi dan mengawal kebijakan pemerintah.
Furqan menambahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil menjelaskan ada 9 macam/pintu bantuan; ada bantuan untuk PKH (Program Keluarga Harapan), Kartu Sembako, Bansos Presiden Bodebek, Kartu Prakerja, Dana Desa, Bansos Tunai, Bansos Provinsi, Bansos Kabupaten/Kota dan Bantuan Makan/Nasi Bungkus. Adapun setiap Kepala Keluarga yang berhak, hanya bisa mendapatkan bantuan dari salah satu pintu bansos yang ada.
Menurut Furqan, beragamnya program bantuan dan besarannya yang bervariasi, serta waktu distribusi yang tidak sama, semakin meningkatkan urgensi pentingnya kerterbukaan data bantuan sosial yang ada.
“Kang Emil sendiri merilis di twitter Rabu (29-04-2020), terdapat 1,7 juta penerima bansos Jabar yang invalid alias ngaco. Sementara di lapangan tidak sedikit pertanyaan muncul di tengah-tengah masyarakat, kenapa yang satu sudah menerima sementara yang lain belum. Kenapa besarannya tidak sama dan lain sebagainya. Bahkan ada bantuan yang akhirnya ditolak warga karena khawatir memicu kecemburuan,” kata Furqan dalam siaran persnya.
Ia menegaskan, jika berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat tidak segera dijawab dengan tranparansi data, maka situasi distrust bisa berkembang sedemikian rupa dalam suasana krisis saat ini, dan itu bisa membahayakan kohesivitas sosial.
Furqan mengingatkan soal transparansi ini ditekankan oleh KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR-RI yang disiarkan langsung di akun Youtube DPR, Rabu (29/03/2020).
KPK menegaskan, bantuan harus tepat guna, tepat jumlah dan tepat sasaran. Karena itu aspek penganggaran, distribusi maupun kuantitas dan kualitas bantuan yang diterima masyarakat harus diawasi.
Furqan juga mengutip Ketua KPK Firli Bahuri, yang menjelaskan ada tiga kategori penyimpangan yang bisa; pertama, bansosnya atau sumbangannya menjadi fiktif; kedua, eror, ketiga tentang kualitas dan kuantitas yang bisa berubah. (*)
ude
0 KomentarPemprov Jabar memitigasi bencana akibat cuaca ekstrim saat mudik Selengkapnya..
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Selengkapnya..
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset Selengkapnya..
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Selengkapnya..
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
Pemprov Jabar memitigasi bencana akibat cuaca ekstrim saat mudik Lebaran.
GERAKAN Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) mendesak KPK untuk memeriksa Menteri Investasi/BKPM RI, Bahlil Lahadalia