free hit counter code Belum ada Pengumuman Resmi dari Arab Saudi, Ribuan calhaj Indonesia Terancam Batal Naik Haji - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Belum ada Pengumuman Resmi dari Arab Saudi, Ribuan calhaj Indonesia Terancam Batal Naik Haji

    Belum ada Pengumuman Resmi dari Arab Saudi, Ribuan calhaj Indonesia Terancam Batal Naik Haji

    JuaraNews, Bandung- 231.000 calon Jamaah Haji Asal Indonesia terancam tidak berangkat beribadah ke tanah suci pada musim haji tahun 2020. Hal itu setelah Pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan untuk menutup semua pintu akses masuk kenegaranya, hal itu terkait dengan merebaknya virus Corona atau covid19.

     

    Meski begitu, Pemerintah Indonesia saat ini masih menunggu kebijakan secara resmi dari pemerintah Arab Saudi, terkait kapan ribuan calon jamaah haji bisa di berangkatkan.

     

    "Kita patokan pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi walaupun ada Stement dari dubes tapi kita tunggu stement resmi dari pemerintah Arab Saudi. Kalau tidak ada Stement resmi dari arab Saudi ya kita belum mengatakan," ujar Wakil Sekretaris DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) M.Farid Aljawi, Senin (06/04/2020).

     

    Sambil menunggu keputusan dari Arab Saudi, katanya, Pemerintah Indonesia saat ini tetap fokus kepada pelunasan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji baik haji plus maupun reguler.

     

    Seandainya nanti sudah pelunasan terus haji di batalkan oleh pemerintah Arab Saudi, lanjut Farid, nanti pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah kebijakan untuk bisa di teruskan kepada masyarakat.

     

    Namun, Ia berharap kepada calon jamaah haji tidak mengambil biaya perjalanan ibadah hajinya, ia lebih menyarankan di simpen kepada pemerintah saja.

     

    "Kalau boleh saran uang di pemerintah saja nanti di berangkatkan tahun depan.Kalau di kembalikan kepada masyarakat tahun depan belum tentu duitnya masih ada, kalau di pemerintahankan lebih aman," tutupnya. (*).

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
    Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

    Editorial



      sponsored links