free hit counter code Pemkot Bandung Wacanakan Uji Coba Stadion GBLA - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Pemkot Bandung Wacanakan Uji Coba Stadion GBLA
    Wakil Walikota Bandung, Saat diwawancarai Media

    Pemkot Bandung Wacanakan Uji Coba Stadion GBLA

    • Selasa, 4 Februari 2020 | 10:54:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung-Pemerintah Kota Bandung terus mengupayakan agar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) bisa secepatnya dimanfaatkan. Sambil menunggu proses serah terima, Pemkot Bandung tengah berusaha mengujicobakan Stadion GBLA dengan jumlah penonton terbatas.

     

    "Saya sudah sampaikan kapasitas GBLA itu 38.000 orang. Coba dulu dengan 5.000 penonton. Selanjutnya 10.000 penonton. Kursinya juga ada nomornya, kita bisa lihat areal yang dianggap aman," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Muyana usai meninjau Pasar Kordon, Senin (3/2/2020).

     

    Menurut Yana, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui penggunaan Stadion GBLA. Sehingga sebelum digunakan untuk pertandingan resmi, ada baikna diujicobakan terlebih dahulu.

     

    "Sebelumnya Pak Mentri sudah sampaikan bahwa tahun 2015 itu sudah ada SLF (Sertifikat Layak Fungsi) untuk GBLA pada konstruksinya aman. Namun memang ada beberapa kerusakan," ucap Yana.

     

    Yana mengungkapkan, peluag untuk diujicobakan dengan jumlah terbatas sangat memungkinkan. Apalagi, tempa duduk di Stadion GBLA bernomor. Sehingga setiap penonton bisa duduk di tempat yang telah ditentukan.

     

    "Setelah itu, saya pikir proses ke kepolisian dari pihak Panpel, Pemkot hanya menjamin beberapa zona, karena sudah siap dengan SLF-nya. SLF itu juga tidak expired, tapi untuk jangka sekian lama," katanya.

     

    Selama proses serah terima, Yana sangat berharap kegiatan di Stadion GBLA tetap bisa berlangsung.

     

    "Pemanfaatan aset jangan sampai terganggu. Kalau terlalau lama tidak digunakan pasti rusak,” ungkapnya.

     

    Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain memastikan, Stadion GBLA layak fungsi. Terlebih telah ada jaminan dari Kementerian Pekerjaan Umum.

     

    "Serah terima masih dalan proses seperti yang disampaikan Pak Wakil Wali Kota, dari Adhi Karya juga sedang mengupayakan. Ini proyek tahun 2015, secara administrasi ada yang belum selesai," katanya.

     

    "Jadi sekarang kita lihat dari sistem regulasinya administrasinya dulu. Jangan sampai itu jadi kendala. Kita juga upayakan dari sisi pemanfaatannya, tapi proses serah terimanya juga sambil berjalan," ucapnya.(*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    PMCI Mengutuk Oknum Pengrusakan Aset Eks Cipaganti
    Satu Bangunan Terbawa Longsor di Desa Kertawangi
    Es Cendol Elizabeth, Minuman Legend Sejak 1972
    Ini Prediksi BMKG Soal Awal Musim Kemarau 2024
    Hikmat Ginanjar Ditunjuk Jadi Plh Sekda Bandung

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi