banner 500x188

Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung Sampaikan Pandangan Umum Usulan 4 Raperda

Usulan empat Raperda mendapat tanggapan dari Partai NasDem dalam pandangan umum fraksi pada sidang Paripurna DPRD Kota Bandung.
Usulan empat Raperda mendapat tanggapan dari Partai NasDem dalam pandangan umum fraksi pada sidang Paripurna DPRD Kota Bandung.

JUARA NEWS – Usulan empat Raperda mendapat tanggapan dari Fraksi NasDem dalam pandangan umum fraksi pada sidang Paripurna DPRD Kota Bandung.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga mengatakan, empat Raperda tersebut merupakan kebiakan strategis untuk tentukan arah pembangunan Kota Bandung ke depan.

Rendiana menilai, pembahasan empat Raperda tidak bisa dipandang sebagai proses administrasi semata.

Menurutnya, kehadiran Raperda tersebut menjadi fondasi kebijakan untuk melindungi, mengatur, dan memajukan masyarakat Kota Bandung.

BACA JUGA: Penduduk Miskin di Jabar Maret 2025 Sebanyak 3,65 Juta Jiwa

“Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Bandung akan menyampaikan pokok pikiran terhadap empat Raperda yang diajukan pemerintah daerah untuk dibahas bersama,” ujar Rendiana Awangga.

Raperda Punya Tujuan Luas

Selain itu, keempat Raperda merupakan kebijakan yang memiliki tujuan luas. Mulai dari perlindungan kesehatan dan moral generasi muda, penataan ketertiban umum.

Selain itu ada juga regulasi yang mngurusi pengelolaan pembangunan kependudukan untuk jangka panjang.

BACA JUGA: Fraksi PDIP Kritisi Usulan 4 Raperda Agar Lakukan Uji Publik!

‘’Penguatan sistem kesejahteraan sosial yang lebih responsif masuk ke dalam aturan yang akan kita bahas itu,’’ ujarnya.

Rendiana berpendapat, regulasi ini bukan hanya aturan tertulis. Tetapi harus menscerminkan komitmen politik dan moral pemerintah.

Politisi muda tersebut mengapresiasi terhadap Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung.

Menurutnya regulasi ini dinilai sebagai peta jalan strategis pembangunan jangka panjang di bidang kependudukan.

BACA JUGA: Raperda Grand Design pembangunan keluarga Dapat Dukungan dari Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung

Dengan begitu harus terintegrasi dengan RPJPD Kota Bandung 2025–2045 dan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

“Pemerintah telah menunjukkan keseriusan dalam mengantisipasi tantangan demografi sekaligus memanfaatkan bonus demografi secara optimal,” ungkap Rendiana.

Lima Pilar Grand Desain pembangunan kependudukan

Fraksi NasDem menilai terdapat lima pilar dalam regulasi Grand Desain pembangunan kependudukan.

BACA JUGA: 9 Fraksi DPRD Jabar Tekankan Prioritas Rakyat dalam Perubahan APBD 2025

Kemudian akan membahas mengenai pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga.

Selain itu, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan.

‘’Ini merupakan kerangka menyeluruh dalam menciptakan penduduk yang seimbang, berkualitas, dan berdaya saing,’’ ujarnya.

BACA JUGA: Pembahasan Raperda Keberagaman DPRD Kota Bandung Berlangsung Alot, Aspek Hukum dan Sanksi Tidak Boleh Diterapkan?

Dalam pembahasannya, Fraksi NasDem menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan GDPK 2025–2045.

Di antaranya, laju pertumbuhan penduduk yang menekan ketersediaan lahan, air bersih, dan energi.

Kemudian, ketimpangan kualitas sumber daya manusia antarwilayah, serta tingginya tingkat urbanisasi yang dapat meningkatkan kerentanan keluarga.

Meski demikian, Fraksi NasDem juga menyoroti berbagai peluang unttuk bonus demografi yang sedang berlangsung.

Selain itu juga membahas kemajuan teknologi digital untuk mendukung administrasi kependudukan dan layanan publik.

‘’Serta potensi ekonomi kreatif sebagai sektor penyerap tenaga kerja produktif,’’ cetus Rediana.

Fraksi Nasdem Berikan Rekomendasi

Fraksi NasDem juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat pelaksanaan GDPK di Kota Bandung.

Yaitu, mendorong program keluarga berencana inklusif dengan pemantauan kelahiran secara real-time.

Memperluas akses pendidikan vokasi, layanan kesehatan preventif, dan literasi digital untuk meningkatkan kualitas penduduk.

Menguatkan pembinaan keluarga dan layanan konseling di tingkat kelurahan.

Mengintegrasikan kebijakan kependudukan dengan tata ruang wilayah (RT/RW).

Mempercepat digitalisasi layanan administrasi kependudukan serta peningkatan kapasitas aparatur daerah.

“Fraksi NasDem berharap, pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan nyata masyarakat Kota Bandung,” pungkas Rendiana. (edt).