banner 500x188

DPRD Kota Bandung Bahas Rencana Perubahan Status Perumda BPR Jadi Perseroda

DPRD Kota Bandung Bahas Rencana Perubahan Status Perumda BPR Jadi Perseroda
DPRD Kota Bandung Bahas Rencana Perubahan Status Perumda BPR Jadi Perseroda.

JuaraNews, Bandung – Komisi II DPRD Kota Bandung membahas rencana perubahan status Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Pembahasan tersebut dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bandung, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga:Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kota Bandung menerima pemaparan dari Perumda BPR Kota Bandung bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Selain itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Bandung mengenai latar belakang, urgensi, serta mekanisme perubahan bentuk badan hukum Perumda BPR menjadi Perseroda.

Melalui rapat kerja ini, Komisi II DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk mengawal proses perubahan status badan usaha daerah tersebut agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung penguatan sektor ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Baca Juga:Rencana Kerja DPRD Jabar 2025-2026 Disahkan, Legislator A Yamin Beri Penjelasan

Ikut hadir dan mendampingi, kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah dan turut hadir anggota Komisi II DPRD Kota Bandung Sendi Lukmanulhakim, M. Bagja Jaya Wibawa, Indri Rindani, Sherly Theresia, serta Eko Kurnianto. (*)