banner 500x188

Permudah Akses terhadap Keadilan, Hailuki Dirikan Balai Bantuan Hukum Rancage

Wakil Ketua DPRD Kab Bandung M Akhiri Hailuki mendirikan Balai Bantuan Hukum Rancage untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kab Bandung M Akhiri Hailuki mendirikan Balai Bantuan Hukum Rancage untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.

JuaraNews, Bandung – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Dr M Akhiri Hailuki MSi mendirikan Balai Bantuan Hukum Rancage (BAKUMRA) untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bandung.

Hailuki yang juga Kepala Badan Komunikasi Strategi Daerah (Bakomstra-da) DPD Partai Demokrat Jawa Barat tersebut mengatakan, saat ini masih banyak warga yang menghadapi persoalan hukum, tapi tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk memperoleh pendampingan hukum. Melalui BAKUMRA, tegas Luki, masyarakat bisa berkonsultasi dan memperoleh pendampingan tanpa dipungut biaya.

“Sebagai bentuk keberpihakan kepada warga yang mengalami ketidakadilan, saya mendirikan BAKUMRA. Kami ingin masyarakat yang lemah secara ekonomi tetap memiliki akses terhadap keadilan,” kata Hailuki dalam keterangan persnya, Rabu (8/7/2026).

Baca JugaHailuki: Raihan WTP Harus Berbuah Solusi Nyata untuk Banjir, Sampah, dan Infrastruktur

Hailuki menyebutkan, layanan hukum gratis tersebut dibuka dua kali setiap bulan, yakni setiap Jumat, di Markas Komando Rancage, di kawasan Baleendah Kabupaten Bandung. Pendampingan hukum difokuskan pada persoalan yang paling banyak dihadapi masyarakat. Mulai dari hubungan kerja, sengketa tanah dan properti, utang-piutang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hak cipta, hingga sengketa perdagangan.

Menurut Hailuki, layanan yang diberikan secara cuma-cuma tersebut diprioritaskan bagi warga Kabupaten Bandung yang tidak mampu. Ia berharap keberadaan BAKUMRA bisa menjadi tempat pertama yang didatangi masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum. Sehingga hak-hak mereka tetap terlindungi melalui jalur yang benar.

Ia menambahkan, pendampingan hukum yang dilakukan, bukan hanya membantu menyelesaikan sengketa, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum.

“Semoga kehadiran BAKUMRA menjadi pintu bagi rakyat kecil untuk mendapatkan keadilan. Karena tanpa keadilan, tidak akan ada kedamaian,” pungkas Hailuki. (den)

Baca JugaHailuki Minta Frekuensi & Area Operasi Pasar Murah Ditambah