banner 500x188

DPRD Jabar Rampungkan Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda P2APBD 2025, Jawaban Gubernur Dijadwalkan 7 Juli

DPRD Jabar melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara.

JuaraNews, Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 melalui penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (2/7/2026).

Dalam mekanisme yang telah disepakati Badan Musyawarah (Bamus), pandangan umum secara lisan diwakili oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sementara fraksi-fraksi lainnya menyerahkan dokumen pandangan umum secara tertulis kepada pimpinan DPRD.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menjelaskan bahwa tata cara tersebut merupakan hasil kesepakatan Bamus guna menjaga efektivitas jalannya rapat paripurna.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Jabar Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Dua Raperda

“Sesuai dengan kesepakatan Badan Musyawarah, penyampaian pandangan umum secara lisan dibacakan oleh satu fraksi, yakni Fraksi PDIP. Adapun fraksi lainnya menyampaikan pandangan umum secara tertulis kepada pimpinan DPRD sesuai mekanisme yang telah disepakati,” ujar MQ Iswara.

Ia menerangkan, agenda tersebut merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yang digelar pada 25 Juni 2026, ketika Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan nota pengantar gubernur mengenai Ranperda P2APBD Tahun Anggaran 2025.

Sebelum memasuki tahapan penyampaian pandangan umum, materi Ranperda juga telah lebih dahulu dibahas oleh komisi-komisi dan fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari proses pembahasan sesuai ketentuan.

Baca Juga: 9 Fraksi DPRD Jabar Tekankan Prioritas Rakyat dalam Perubahan APBD 2025

MQ Iswara menyampaikan seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda tersebut. Tahapan berikutnya adalah penyampaian jawaban gubernur atas berbagai masukan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Juli 2026.

“Alhamdulillah, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, sesuai tahapan, gubernur akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi tersebut pada rapat paripurna 7 Juli 2026,” katanya.

Dalam pembahasan Ranperda P2APBD 2025, salah satu substansi yang menjadi perhatian adalah penetapan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Komponen tersebut memiliki peran strategis karena akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. (dsp)