Pimpinan Bank bjb Tersangka Korupsi, KDM Ucapkan Terima Kasih pada Kejagung

KDM mengucapkan terima kasih kepada Kejagung atas penetapan mantan pimpinan Bank bjb sebagai tersangka kasus penyimpangan kredit PT Sritex
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memberikan saambutan pada Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis (22/5/2025). (foto: tangkapan layar)

JuaraNews, Bandung – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada Kejagung atas penetapan dan penahanan mantan pimpinan bank bjb sebagai tersangka kasus penyimpangan kredit pada PT Sritex.

KDM -sapaan akrab Dedi Mulyadi- menyampaikan hal tersebut saat sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis (22/5/5/2025) sore.

Baca Juga: Sudah Disuntik Modal, BPR Indramayu Jabar Masih Rugi Proses Hukum Tidak Jelas

Saat mengawali sambutannya, KDM mengabsen satu persatu pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Jabar Mulai dari Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa. Lalu para waki ketua DPRD Jabar, hingga para pejabat lembaga vertikal, seperti Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi. Saat menyapa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, KDM menyinggung soal kasus dugaan korupsi PT Sritex.

“Khusus untuk Kejaksaan Tinggu Jaw Barat, saya ucapkan terima kasih dan rasa hormat yang tinggi kepada Kejaksaan Agung RI atas tindakannya melakukan penahanan dan mentersangkakan direktur utama PT Sritex, dan salah satu mantan pejabat yang sudah resigned atas kasus dugaan penyimpangan kredit,” ungkap KDM dalam sambutannya.

“Yaitu menyampaikan kredit ke bank Jabar –mudah-mudahan tidak salah, kalau salah mohon di koreksi– kira-kira sekitar Rp600 miliar tanpa agunan yang memadai,” sambung KDM

KDM menilai tindakan Kejagung tersebut merupakan  langkah taktis dan tepat dalam pemberantasan korupsi. Gubernur menegaskan, Pemprov Jabar telah melakukan koreksi terhadap kinerja jajaran direktur Bank bjb melalui rapat umum pemegang salah (RUPS). Sehingga kasus tersebut tidak akan memengaruhi kinerja bank bjb ke depannya.

Dedi Mulyadi pun berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang. “Saya ucapkan terima kasih, dan semoga kejadian ini tidak akan terjadi lagi di masa yang akan datang,” ucap KDM.

Baca JugaUngkap Peran Riantono Hembuskan Isu Bandung Poek untuk Pengadaan PJU

KDM mengucapkan terima kasih kepada Kejagung atas penetapan mantan pimpinan Bank bjb sebagai tersangka kasus penyimpangan kredit PT Sritex
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pemberitan kredit PT Sritek, keluar dari Gedung Bundar Jampisus Kejagung, Jakarta, seusai di periksa, Rabu (21/5/2025). (foto: antara)

Kerugian Negara capai Rp692 Miliar

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Bank bjb dan Bank DKI. Ketiga tersangka tersebut, yakni Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto. Lalu Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa, dan pimpinan Divisi Komersial & Korporasi Bank bjb tahun 2020 Dicky Syahbandinata.

“Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka karena di temukan alat bukti cukup tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rezeki Isman Tbk,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga: Polres Cimahi Bekuk 33 Tersangka Pengedar Narkotika

Qohar mengatakan Kejagung menemukan adanya aturan yang di langgar ketiga tersangka dalam pemberian kredit oleh Bank bjb dan Bank DKI kepada PT Sritex. Perbuatan itu membuat negara rugi ratusan miliar rupiah.

“Dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, tersangka DS dan ZM telah memberikan kredit secara melawan hukum. Karena tidak melakukan analisis yang memadai dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah di tetapkan,” ujarnya.

“Bahwa akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum yang di lakukan Bank bjb, Bank DKI kepada Sritex telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp692 miliar,” ujar Qohar.

Setelah di tetapkan sebagai tersangka, ketiga akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Dilaporkan ke Polisi, Diduga Nilep Biaya Pemberangkatan Haji

 

KDM mengucapkan terima kasih kepada Kejagung atas penetapan mantan pimpinan Bank bjb sebagai tersangka kasus penyimpangan kredit PT Sritex
Mantan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank bjb Dicky Syahbandinata di tetapkan sebagai tersangka, seusai di periksa di Gedug Bundar Jampiddus Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5/2025). (foto: antara)

Bank bjb Bakal Kooperatif dan Dukung Proses Hukum

Sementara itu menanggapi penetapan mantan petingginya, manajemen Bank bjb menyatakan menghormati dan mendukung penuh langkah Kejagung dalam penegakan hukum.

“Bank BJB menghargai langkah-langkah yang di ambil aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” ungkap Corporate Secretary Bank bjb Ayi Subarna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga: Forum Parlemen Jabar Dukung DPRD Panggil OPD erkait Kebijakan KDM

Ayi menjelaskan, salah satu tersangka dalam kasus ini, berinisial DS, bukan lagi pegawai Bank bjb sejak April 2023. “Terkait dengan penetapan salah satu tersangka dengan inisial DS, dapat kami informasikan bahwa yang bersangkutan merupakan mantan pegawai Bank bjb sampai dengan April 2023,” papar Ayi.

Ayi memastikan Bank bjb akan kooperatif dan siap mendukung kelancaran proses hukum. “Kami percaya bahwa proses hukum akan berlangsung secara objektif, profesional, dan adil,” tambahnya.

Bank bjb pun, menurutnya, tetap berkomitmen menjaga integritas, tata kelola yang baik, serta kepercayaan seluruh pemangku kepentingan. Prinsip kehati-hatian tetap di terapkan dalam setiap aspek operasional, termasuk penyaluran kredit dan kerja sama dengan mitra eksternal.

“Seluruh aktivitas operasional dan layanan Bank bjb tetap berjalan normal. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Ayi. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *