Ono Surono Minta KDM Kembalikan Rp1,7 T Bantuan Keungan Daerah

Ono Surono meminta Gubernur Dedi Mulyadi mengembalikan bantuan keuangan (bankeu) untuk kota/kabupaten sebesar Rp. 1,7 triliun.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono. (Foto:Istimewa)

JuaraNews, Bandung  – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono meminta Gubernur Dedi Mulyadi mengembalikan bantuan keuangan (bankeu) untuk kota/kabupaten sebesar Rp. 1,7 triliun.

Bantuan keuangan untuk 27 kota/kabupaten ini di coret Dedi Mulyadi (KDM) yang masuk anggaran tahun 2025 ini dengan alasan efisiensi keuangan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat telah melakukan perubahan ke-5 atas Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang penjabaran APBD 2025

“Musrenbang yang beberapa hari lalu di Cirebon untuk membahas program 2026, hanyalah seremonial. Karena tidak mungkin acara 1 – 2 jam membahas detail soal anggaran. Malah lebih banyak hanya mendengarkan pidato gubernur,” kata Ono, Selasa (13/5/2025).

Ono menyebut, di depan bupati/wali kota se-Jawa Barat KDM menyindir DPRD agar tidak perlu membahas program gubernur karena akan membutuhkan waktu yang lama dan panjang.

Baca Juga:DPRD Jabar Bahas Perda BUMD, Direksi-Komisaris tak Berkontribusi Siap-siap Dicopot!

“Ya, memang saya juga tidak tertarik untuk mendiskusikan anggaran tahun 2026. Karena bagi saya, lebih penting mendiskusikan anggaran tahun 2025. Para bupati/wali kota pun akan merasa terbebani dengan di coretnya anggaran 1,7 trilun bantuan keuangan untuk kota/kabupaten se-jabar yang hanya menyisakan Rp. 500 miliar saja,” cetus Ono.

“Itupun diperuntukan untuk bantuan jaminan kesehatan para pekerja,” tambahnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan ini mengungkapkan untuk anggaran tahun 2025, banyak sekali program-program yang di coret

Sehingga, tegas Ono, ia lebih fokus untuk membahas anggaran tahun 2025 yang sudah di bahas panjang oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Mahmudin dengan DPRD Jawa Barat periode yang lalu.

“Saya ingin mengembalikan Rp. 1,7 triliun tersebut. Kita harus hormati betul dan pasti program-program itu selaras dengan program prioritas pemerintah pusat, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, ketahanan pangan, pengendalian inflasi dan lainnya,” tukasnya.

“Ayo rakyat Jawa Barat cerdas, kita cermati jangan sampai KDM sendirian mencoret-coret anggaran padahal sebelumnya sudah di bahas mendalam dan melibatkan rakyat Jabar,” tandasnya.

Bantuan Keuangan Daerah

Bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat di berikan kepada daerah kabupaten/kota dan desa untuk berbagai tujuan. Seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan ketahanan pangan, dan pengembangan potensi daerah.

Dana ini di alokasikan dalam bentuk bantuan keuangan umum dan bantuan keuangan khusus.

Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, Kabupaten Cirebon yang awalnya mendapat bantuan keuangan khusus di tahun *2025* sekira Rp. 143 milyar dipangkas hingga menyisakan Rp. 24 milyar saja.

Kemudian Kabupaten Garut yang tercatat mendapat paling banyak bankeu yakni Rp. 189 milyar dipangkas hingga tinggal Rp 38 milyar. (Bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *