Kamis, Juni 12, 2025

TERKINI

Komisi 1 Harap KDM tak Ikut Campur Soal Pengisian Jabatan OPD

JuaraNews, Bandung – Ketua Komisi 1 DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati berharap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak menekankan timbal balik politis atau pertimbangan orang dekat dalam menentukan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Saat ini, terdapat 10 OPD mengalami kekosongan pimpinan tinggi atau JPT Pratama pascapelaksanaan mutasi/rotasi dan promosi di lingkungan Pemprov Jabar beberapa waktu lalu.

Pemprov Jabar pun tengah melakukan uji kompetensi seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) untuk mengisi kekosongan 10 di OPD tersebut.

“Harusnya tidak ya. jadi semua ASN bisa menempati posisi-posisi Eselon II di Pemprov Jabar,” kata Rahmat Hidayat Djati di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Rabu (30/4/2025).

 

Harus Berdasarkan Merit System

Menurutnya, pengisian kekosongan jabatan Eselon II di 10 OPD, salah satunya harus berdasarkan merit system manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Pemprov Jabar Uji Kompetensi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi

“Kita minta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam hal ini melalui BKD memperhatikan merit sistem,” ucapnya.

Selain, merit sistem, Rahmat melanjutkan, aspek berikutnya tentu pengalaman ASN di dinas yang relevan. Artinya jangan sampai yang terjadi adalah asal loncat pagar.

Misalnya dari Dinas Pariwisata dan kebudayaan lalu ke Dinas Pendidikan lalu Ke Badan Pendapatan. Karena beberapa waktu terakhir pihaknya sering mendapat keluhan terkait fenomena tersebut.

“ASN kan juga perlu memperhatikan bidang keahlianya. Jangan asal loncat pagar demi mengejar persyaratan tertentu. Jenjang karier juga perlu jadi perhatikan,” cetusnya.

Rahmat melanjutkan, aspek lain yang perlu jadi perhatikan adalah masukan lokal. Misal dari para pensiunan atau pihak terkait dalam dinas tersebut. “Contohnya kalau yang mengisi Sekwan itu kan perlu perhatikan pendapat Ketua DPRD lah,” ucapnya.

Rahmat sendiri juga tidak mempersoalkan langkah Pemprov dalam menjaring ASN daerah dalam seleksi itu. “Yang penting kan memenuhi kriteria dan aspek tadi. Seperti soal merit sistem diperhatikan,” tandasnya.

Untuk di ketahui, 10 OPD yang mengalami kosong, yakni jabatan Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan. Lalu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Perekonomian, dan Direktur RSUD Al Ihsan. (bas)

Related Posts