JuaraNews, Bandung – Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat, Kabupaten Bandung, Rabu (1/10/2025).
Rapat kerja tersebut juga dihadiri oleh sejumlah dinas terkait, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Bappeda, serta BPKAD Provinsi Jawa Barat.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin menyoroti arah pembangunan sektor pertanian yang dinilainya belum menyentuh persoalan mendasar, yakni kesejahteraan petani.
Baca Juga: DPRD Jabar Dukung Sektor Pariwisata Berkelanjutan
Acep mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Barat sebesar 0,53 persen pada Agustus 2025 menjadi 115,61. Menurutnya, angka itu menjadi indikator bahwa kehidupan petani masih jauh dari sejahtera, meski produktivitas pertanian terus digencarkan.
“Buat apa produktivitas tinggi kalau petaninya masih hidup dalam kesengsaraan? Apakah petani bukan bagian dari rakyat Jawa Barat yang juga harus disejahterakan?” tegas Acep.
Soroti Fokus Pemerintah pada Infrastruktur
Acep juga mempertanyakan arah kebijakan pemerintah provinsi yang dinilai lebih fokus pada pembangunan infrastruktur ketimbang peningkatan kesejahteraan petani.
“Jalan-jalan dibangun katanya untuk memperlancar distribusi hasil panen. Tapi kalau hasil pertaniannya sendiri dibiarkan tanpa perlindungan, untuk apa jalan itu dibangun? Jadi jalan itu untuk fungsi atau hanya sekadar hiasan?” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Jabar Dorong Pembenahan Menyeluruh BIJB untuk Hidupkan Bandara Kertajati
Lebih jauh, Acep menyoroti kinerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat yang dinilainya belum menunjukkan langkah nyata dalam meningkatkan taraf hidup petani. Ia menyebut ada tiga faktor utama yang menentukan kesejahteraan petani:
- Menekan biaya produksi agar tetap rendah
- Mengurangi risiko gagal panen semaksimal mungkin
- Menjamin harga jual hasil pertanian yang menguntungkan
Menurutnya, tanpa mengelola ketiga hal tersebut secara terintegrasi, kesejahteraan petani akan sulit tercapai.
Baca Juga: Tonggak Baru: Cirebon Timur Dapat Restu DPRD Jabar Jadi CDPOB
Acep juga menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi petani kecil dari tekanan industri besar yang cenderung meminggirkan mereka. Ia menilai industrialisasi pertanian memang membuka peluang ekonomi, tetapi tetap berisiko jika tidak diimbangi perlindungan bagi petani tradisional.
“Jangan sampai orientasi pertanian ke depan malah mendorong industrialisasi yang meminggirkan petani. Petani kecil harus dilindungi,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Acep mendorong percepatan reforma agraria di Jawa Barat. Ia menilai reformasi tersebut harus dilaksanakan secara serius dengan membentuk badan penyelenggara khusus yang memiliki kewenangan kuat dan bekerja langsung di lapangan.
Baca Juga: DPRD Jabar Dorong Pembangunan Strategis di Hari Jadi ke-80 Jabar
“Reforma agraria jangan hanya jadi slogan. Harus ada badan penyelenggara yang benar-benar bekerja di lapangan, bukan hanya di atas kertas,” tegasnya.
Acep menekankan, lembaga ini nantinya harus mampu menangani redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, hingga pemberdayaan petani agar reforma agraria tidak sekadar proyek administratif.
Tantangan Besar Pemerintah Daerah
Menutup pembahasannya, Acep menegaskan bahwa koherensi antara kebijakan, program, dan hasil di lapangan masih menjadi pekerjaan besar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Sampai hari ini, saya belum melihat adanya jawaban yang sungguh-sungguh atas pertanyaan: bagaimana kita bisa secara nyata meningkatkan kesejahteraan petani? Itu yang harus kita benahi bersama,” pungkasnya. (dsp)







