Tekuk Borneo 1-0, Persib Naik ke Peringkat 2 Juara
- 22 November 2024 | 21:05:00 WIB
PERSIB berhasil menuntaskan misinya meraih kemenangan setelah menekuk Borneon FC 1-0 pada laga Pekan 11 Liga 1 2024-202, Jumat (22/11/2024) malam.
PERSIB berhasil menuntaskan misinya meraih kemenangan setelah menekuk Borneon FC 1-0 pada laga Pekan 11 Liga 1 2024-202, Jumat (22/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Cuaca dingin yang terjadi di Bandung Raya diperkirakan akan berlangsung hingga awal tahun 2023. Dinginnya cuaca itu disebutkan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) Bandung merupakan faktor dari cuaca ekstrem yang terjadi pda akhir tahun 2022.
"Sejak beberapa hari ini memang ada gangguan angin yang relatif kencang, di mana adanya gangguan berupa siklon tropis kemudian ada seruak dingin. Cuaca seperti ini masih akan terus terjadi diprakirakan sampai 2 Januari mendatang," ungkap Prakirawan Cuaca BMKG Bandung, Muhamad Iid Mujtahid di Kantor BMKG Kelas I Bandung pada Rabu (28/12/2022).
Kondisi ini Iid mencontohkan seperti hari Selasa (27/12/2022), suhu maksimum yang tercatat sebesar 25,6 derajat celcius dengan suhu minimum pagi ini di angka 19,8 derajat celcius.
Selain itu, dikatakan Iid, potensi hujan masih dapat terjadi dengan intensitas bervariasi mulai dari ringan hingga lebat. Hal ini dipengaruhi oleh faktor angin kencang yang membawa suhu dingin.
"Kondisi angin kencang ini berdampak pada potensi hujan yang bervariasi. Bisa siang, sore, malam dan dini hari dengan intensitas hujan ringan hingga lebat," kata Iid.
Berdasarkan laporan BMKG Bandung, wilayah Kota dan kabupaten Bandung serta Bandung juga Cimahi diprediksi akan diguyur hujan lebat hingga Sabtu (31/12/2022). Namun pada tanggal 1 hingga 2 Januari 2022, hanya Kabupaten Bandung Barat saja yang akan mengalami hujan lebat. Setelah itu hingga tanggal 4 Januari 2022, wilayah Bandung Raya diperkirakan akan mengalami hujan ringan.
Sebelumnya, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengungkapkan potensi cuaca ekstrem akan terjadi beberapa hari ke depan. Cuaca ekstrem ini berpotensi menyebabkan bencana. Oleh karena itu, BMKG telah menetapkan sebagian provinsi Banten, Jawa Barat, DKI, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, NTT dengan status siaga.
"Wilayah tersebut diprakirakan dapat mengalami hujan lebat yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi," ujar Kepala BMKG Dwikorita sebagaimana dikutip dari keterangan resminya.
Dampak yang dapat terjadi akibat kondisi cuaca ekstrem yaitu volume aliran sungai berpotensi meningkat drastis yang dapat mengakibatkan potensi banjir dan banjir bandang. Selain itu mengakibatkan potensi tanah longsor, guguran bebatuan, atau erosi tanah, terutama di daerah-daerah dataran tinggi dan lereng-lereng perbukitan dan gunung.
"Mohon kepada masyarakat untuk berhati-hati jika beraktivitas di luar rumah. Jika tidak ada keperluan mendesak, maka sebaiknya di rumah saja menunggu cuaca kembali normal," katanya.(*)
Aep
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).