free hit counter code Konvensi Nasional Rancangan SKKNI, KKNI dan Skema Okupasi Dorong Pemulihan Sektor Parekraf - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    Konvensi Nasional Rancangan SKKNI, KKNI dan Skema Okupasi Dorong Pemulihan Sektor Parekraf
    (ist) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno

    Konvensi Nasional Rancangan SKKNI, KKNI dan Skema Okupasi Dorong Pemulihan Sektor Parekraf

    • Selasa, 29 November 2022 | 22:55:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengungkapkan, Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan Skema Okupasi pada 10 bidang pariwisata, bertujuan untuk percepatan pemulihan dan peningkatan produktivitas sektor parekraf. Upaya itu dilakukan melalui peningkatan, penguatan, dan penambahan kompetensi baru.


    Dengan hal tersebut, dikatakan Sandiaga diharapkan mampu menciptakan peluang kerja dan peluang usaha, yakni bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Parekraf yang berkompeten dan berkelanjutan. Selain itu, program ini juga bentuk penerapan strategi utama Kemenparekraf, yaitu inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.


    Dia menambahkan, Kemenparekraf bekerja sama dengan Bank Dunia melaksanakan Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) atau Indonesia Tourism Development Project (ITDP) yang menggunakan Dana PHLN.


    "Unit kerja di Kemenparekraf yang mengawal program ini adalah Direktorat Standardisasi Kompetensi pada Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan. Kemenparekraf yakin, sektor Parekraf berpotensi untuk menyerap banyak tenaga kerja dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya," ujar Sandiaga dalam sambutannya melalui video, Selasa (29/11/2022).


    Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf, Martini Mohamad Paham atau yang akrab disapa Diah Paham, menyebut bahwa Competency-Based Standard (CBS) merupakan suatu standar berbasis kompetensi yang disusun secara sinergis dan komprehensif dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM Indonesia.


    "CBS disusun guna memenuhi kebutuhan industri dan dunia usaha akan tenaga kerja yang kompeten, serta memiliki kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, keahlian. Serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan," kata dia.


    Lebih lanjut, Tim Penyusun dokumen CBS terdiri atas beberapa unsur stakeholders, yakni Master Assessor, Assessor, perwakilan Industri, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Akademisi. Selain itu, melalui kegiatan Konvensi Nasional ini penyusunan dokumen standar kompetensi, baik itu Rancangan SKKNI, KKNI, maupun Skema Okupasi di 10 bidang pariwisata, bisa mendapatkan persetujuan publik, akuntabel serta dapat diimplementasikan dengan baik pada industri Pariwisata Indonesia.


    "Dokumen yang dihasilkan nantinya adalah dokumen yang berkualitas dan implementatif. Serta mampu mendukung berbagai upaya Kemenparekraf menjamin keberlanjutan pasokan tenaga kerja terampil dan kompeten bagi sektor pariwisata," ucapnya.


    Konvensi Nasional Rancangan SKKNI, KKNI dan Skema Okupasi pada 10 Bidang Pariwisata. Kegiatan ini diselenggarakan secara bersamaan di empat tempat di Jakarta, yaitu ASTON Kartika Grogol Hotel & Conference Center sebagai tempat pembukaan, Novotel Jakarta Mangga Dua Square, Swiss-Belresidences Kalibata, dan Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta.


    Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini, dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 29 November hingga 1 Desember 2022. Konvensi Nasional ini merupakan tahap akhir dari rangkaian kegiatan Competency-Based Standards (CBS) pada tahun 2022, yang menjadi salah satu program unggulan Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan yang menggunakan Dana PHLN (Pinjaman Hibah Luar Negeri) dari World Bank. Terdapat 10 dokumen CBS Sektor Pariwisata yang disusun di tahun 2022 yang terdiri atas SKKNI, KKNI, dan Skema Okupasi.(*)

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Cerita Pegawai PLN Tak Mudik Demi Amankan Listrik
    Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik
    Layanan Operasional Terbatas & Weekend Banking
    Operasi Pasar Ditarget Tuntas pada H-4 Lebaran
    KAI Operasikan 58 Perjalanan di Wilayah 2 Bandung

    Editorial



      sponsored links